SuaraLampung.id - Satgas Covid-19 Kota Bandar Lampung menangkap seorang pria terduga pemilik narkoba jenis sabu saat melaksanakan razia protokol kesehatan di Jalan Banten, Kelurahan Bakung, Kecamatan Telukbetung Barat (TBB),Kota Bandar Lampung, Senin (1/2/2021) sekitar pukul 10.00 WIB.
Video penangkapan terhadap pria yang diketahui bernama Alhaf Saputra (41) beredar luas di WhatsApp Group. Dari video yang beredar, terlihat aparat gabungan terdiri dari Polri, TNI, Satpol PP menangkap Alhaf. Alhaf dipegang petugas guna digeledah. Namun Alhaf tidak mau digeledah. Ia melawan petugas.
Karena Alhaf melawan, ada seorang petugas berpakaian hansip meninju perut Alhaf sebanyak dua kali. Petugas lalu menjatuhkan tubuh Alhaf ke tanah untuk diborgol.
Diketahui Alhaf adalah warga Jalan Basuki Rahmat, Pengajaran, Telukbetung Utara, Kota Bandar Lampung. Juru Bicara satgas Covid-19 Kota Bandar Lampung, Ahmad Nurizky Erwandi membenarkan bahwa petugasnya mengamankan seorang pria yang diduga membawa barang terlarang.
Baca Juga: Potret Sidak Prokes sambil Razia Perut Lapar, Publik: Ini Baru Bagus
Dari tangan terduga diamankan barang bukti satu narkotika jenis sabu, satu unit Hanphone dan satu unit sepeda motor.
"Iya benar petugas tim 17 satgas penanganan covid-19 TBB mengamankan, pria yang diduga membawa barang terlarang," kata Nurizky via ponsel, Senin (1/2/2021).
Dia menjelaskan terduga diamanakan satgas covid -19 17 TBB yang melaksanakan patroli rutin penertiban Prokes di perempatan, Kelurahan Bakung,TBB. Gerak gerik Alhaf saa itu mencurigakan dan tidak pakai masker.
"Ketika diberhentikan yang bersangkutan melakukan perlawanan, setelah diperiksa didapati di tangan sebelah kiri diduga barang terlarang satu paket terbungkus plastik selanjutnya tim mengamankan terduga dan melaporkan ke Pawas Satgas Covid Pemkot, "ujarnya.
Dia menambahkan, karena satgas Covid-19 yang terdiri dari TNI dan Polri langsung mengamankan terduga dan membawa terduga ke Polresta Bandar Lampung. " Barang bukti dan terduga telah diamankan dan diserahkan ke Polresta Bandar Lampung untuk ditindaklanjuti dan diproses sesuai hukum yang berlaku, "ujarnya.
Kontributor : Ahmad Amri
Baca Juga: Tak Terima Dirazia, Pemilik Warung Mengamuk Nyaris Tabrak Petugas
Berita Terkait
-
Geram Komisi III DPR RI, Polisi Tangguhkan Guru Cabul di Bandar Lampung dengan Jaminan Sertifikat Tanah
-
Sudiono House, Kafe Homey di Bandar Lampung Serasa Rumah Sendiri
-
Karier dan Pendidikan Putri Maya Rumanti, Modal Kuasa Hukum Vina Maju Pilkada 2024 Bandar Lampung
-
Daja Heritage, Kafe ala Eropa di Bandar Lampung Cocok untuk Fine Dining
-
Mengenal La Passion, Kafe Unik Khusus Perempuan Pertama di Bandar Lampung
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
Drama Praperadilan Tom Lembong: Kuasa Hukum Bongkar Dugaan Rekayasa Kesaksian Ahli
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
-
Kenapa KoinWorks Bisa Berikan Pinjaman Kepada Satu Orang dengan 279 KTP Palsu?
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
Terkini
-
Wahdi Melaju Tanpa Qomaru, Status Terpidana Jegal Cawawali Metro
-
Lampung Perkuat Mitigasi Bencana Tsunami di Pulau-Pulau Terluar
-
Peta TPS Rawan Pilkada Bandar Lampung 2024, Potensi Intimidasi Hingga Bencana
-
Miris! Jual Manusia ke Luar Negeri, Sindikat TPPO di Lampung Incar PSK & TKI
-
Pencalonan Wahdi-Qomaru Dibatalkan KPU Metro, PDIP Gugat ke MA