SuaraLampung.id - Satgas Covid-19 Kota Bandar Lampung menangkap seorang pria terduga pemilik narkoba jenis sabu saat melaksanakan razia protokol kesehatan di Jalan Banten, Kelurahan Bakung, Kecamatan Telukbetung Barat (TBB),Kota Bandar Lampung, Senin (1/2/2021) sekitar pukul 10.00 WIB.
Video penangkapan terhadap pria yang diketahui bernama Alhaf Saputra (41) beredar luas di WhatsApp Group. Dari video yang beredar, terlihat aparat gabungan terdiri dari Polri, TNI, Satpol PP menangkap Alhaf. Alhaf dipegang petugas guna digeledah. Namun Alhaf tidak mau digeledah. Ia melawan petugas.
Karena Alhaf melawan, ada seorang petugas berpakaian hansip meninju perut Alhaf sebanyak dua kali. Petugas lalu menjatuhkan tubuh Alhaf ke tanah untuk diborgol.
Diketahui Alhaf adalah warga Jalan Basuki Rahmat, Pengajaran, Telukbetung Utara, Kota Bandar Lampung. Juru Bicara satgas Covid-19 Kota Bandar Lampung, Ahmad Nurizky Erwandi membenarkan bahwa petugasnya mengamankan seorang pria yang diduga membawa barang terlarang.
Baca Juga: Potret Sidak Prokes sambil Razia Perut Lapar, Publik: Ini Baru Bagus
Dari tangan terduga diamankan barang bukti satu narkotika jenis sabu, satu unit Hanphone dan satu unit sepeda motor.
"Iya benar petugas tim 17 satgas penanganan covid-19 TBB mengamankan, pria yang diduga membawa barang terlarang," kata Nurizky via ponsel, Senin (1/2/2021).
Dia menjelaskan terduga diamanakan satgas covid -19 17 TBB yang melaksanakan patroli rutin penertiban Prokes di perempatan, Kelurahan Bakung,TBB. Gerak gerik Alhaf saa itu mencurigakan dan tidak pakai masker.
"Ketika diberhentikan yang bersangkutan melakukan perlawanan, setelah diperiksa didapati di tangan sebelah kiri diduga barang terlarang satu paket terbungkus plastik selanjutnya tim mengamankan terduga dan melaporkan ke Pawas Satgas Covid Pemkot, "ujarnya.
Dia menambahkan, karena satgas Covid-19 yang terdiri dari TNI dan Polri langsung mengamankan terduga dan membawa terduga ke Polresta Bandar Lampung. " Barang bukti dan terduga telah diamankan dan diserahkan ke Polresta Bandar Lampung untuk ditindaklanjuti dan diproses sesuai hukum yang berlaku, "ujarnya.
Kontributor : Ahmad Amri
Baca Juga: Tak Terima Dirazia, Pemilik Warung Mengamuk Nyaris Tabrak Petugas
Berita Terkait
-
Geram Komisi III DPR RI, Polisi Tangguhkan Guru Cabul di Bandar Lampung dengan Jaminan Sertifikat Tanah
-
Sudiono House, Kafe Homey di Bandar Lampung Serasa Rumah Sendiri
-
Karier dan Pendidikan Putri Maya Rumanti, Modal Kuasa Hukum Vina Maju Pilkada 2024 Bandar Lampung
-
Daja Heritage, Kafe ala Eropa di Bandar Lampung Cocok untuk Fine Dining
-
Mengenal La Passion, Kafe Unik Khusus Perempuan Pertama di Bandar Lampung
Terpopuler
- Marselino Ferdinan Dicoret Patrick Kluivert! Ini 3 Calon Penggantinya di Timnas Indonesia
- 17 HP Xiaomi Ini Tidak Didukung HyperOS 2.1, Ada Perangkatmu?
- Sebut Pegawai Luhut Sosok Asli di Foto Ijazah UGM, Roy Suryo: Saya Pastikan 99,9 Persen Bukan Jokowi
- 8 Kode Redeem FF Hari Ini 14 April 2025 Masih Aktif Siap Dipakai, Klaim Sekarang!
- Ini Syarat Pemutihan Pajak Kendaraan 2025, Warga Jateng Siap-siap Bebas Denda!
Pilihan
-
Gaikindo Peringatkan Prabowo soal TKDN: Kita Tak Ingin Industri Otomotif Indonesia Ambruk!
-
Piala Dunia U-17 2025: Perlunya Tambahan Pemain Diaspora di Timnas Indonesia U-17
-
Perhatian! Harga Logam Mulia Diprediksi Akan Terus Alami Kenaikan
-
Baru Masuk Indonesia, Xpeng Diramalkan Segera Gulung Tikar
-
Profil Helmy Yahya yang Ditunjuk Dedi Mulyadi jadi Komisaris Independen Bank BJB
Terkini
-
Viral Tebar Lele Berujung Mutasi: Camat Palas Jadi Guru SD Usai Jalan Rusak Diprotes Warga
-
Rumah Kepala Ombudsman Lampung Dibobol Maling: Motor, Laptop, iPad Raib
-
Geger! Korupsi Tol Lampung Terungkap: Negara Rugi 66 Miliar, Waskita Karya Terseret?
-
Anggaran PSU Pilkada Pesawaran Kapan Cair? Ini Harapan KPU
-
Kisah Sukses: Ibu Rumah Tangga di Tapanuli Utara Ubah Nasib dengan Ulos, Kini Mendunia!