Scroll untuk membaca artikel
Wakos Reza Gautama
Senin, 01 Februari 2021 | 15:21 WIB
Satgas Covid-19 Bandar Lampung menangkap pria bawa sabu [Tangkapan layar Video Amatir]

SuaraLampung.id - Satgas Covid-19 Kota Bandar Lampung menangkap seorang pria terduga pemilik narkoba jenis sabu saat melaksanakan razia protokol kesehatan di Jalan Banten, Kelurahan Bakung, Kecamatan Telukbetung Barat (TBB),Kota Bandar Lampung, Senin (1/2/2021) sekitar pukul 10.00 WIB.

Video penangkapan terhadap pria yang diketahui bernama Alhaf Saputra (41) beredar luas di WhatsApp Group. Dari video yang beredar, terlihat aparat gabungan terdiri dari Polri, TNI, Satpol PP menangkap Alhaf. Alhaf dipegang petugas guna digeledah. Namun Alhaf tidak mau digeledah. Ia melawan petugas. 

Karena Alhaf melawan, ada seorang petugas berpakaian hansip meninju perut Alhaf sebanyak dua kali. Petugas lalu menjatuhkan tubuh Alhaf ke tanah untuk diborgol. 

Diketahui Alhaf adalah warga Jalan Basuki Rahmat, Pengajaran, Telukbetung Utara, Kota Bandar Lampung. Juru Bicara satgas Covid-19 Kota Bandar Lampung, Ahmad Nurizky Erwandi membenarkan bahwa petugasnya mengamankan seorang pria yang diduga membawa barang terlarang.

Baca Juga: Potret Sidak Prokes sambil Razia Perut Lapar, Publik: Ini Baru Bagus

Dari tangan terduga diamankan barang bukti satu narkotika jenis sabu, satu unit Hanphone  dan satu unit sepeda motor.
"Iya benar petugas tim 17 satgas penanganan covid-19 TBB mengamankan, pria yang diduga membawa barang terlarang," kata Nurizky via ponsel, Senin (1/2/2021).

Dia menjelaskan terduga diamanakan satgas covid -19 17 TBB yang melaksanakan patroli rutin penertiban Prokes di perempatan, Kelurahan Bakung,TBB. Gerak gerik Alhaf saa itu mencurigakan dan tidak pakai masker.

"Ketika diberhentikan yang bersangkutan melakukan perlawanan, setelah diperiksa didapati di tangan sebelah kiri diduga barang terlarang satu paket terbungkus plastik selanjutnya tim mengamankan terduga dan melaporkan ke Pawas Satgas Covid Pemkot, "ujarnya.

Dia menambahkan, karena satgas Covid-19 yang terdiri dari TNI dan Polri langsung mengamankan terduga dan membawa terduga ke Polresta Bandar Lampung. " Barang bukti dan terduga telah diamankan dan diserahkan ke Polresta Bandar Lampung untuk ditindaklanjuti dan diproses sesuai hukum yang berlaku, "ujarnya.

Kontributor : Ahmad Amri

Baca Juga: Tak Terima Dirazia, Pemilik Warung Mengamuk Nyaris Tabrak Petugas

Load More