SuaraLampung.id - Heboh seorang siswi nonmuslim di salah satu SMK di Padang dipaksa memakai jilbab oleh pihak sekolah.
Siswi nonmuslim itu menolak menggunakan jilbab hingga orangtuanya dipanggil pihak sekolah.
Kejadian ini mengundang perhatian berbagai pihak. Salah satunya adalah Alissa Wahid, anak Presiden ke-4 Abdurrahman Wahid alias Gus Dur.
Alissa Wahid menyampaikan pandangannya lewat akun Twitter nya.
Baca Juga: Ditabrak Kereta Api, Pemotor di Padang Tewas hingga Terseret Puluhan Meter
Menurut Alissa Wahid, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan memegang peranan penting dalam masalah seperti ini.
"Sepertinya Kemdikbud harus lebih kuat menegaskan bahwa ekosistem pendidikan milik Negara tidak memaksakan jilbab untuk murid non muslim & bahkan juga muslimah. Sebaliknya, juga tidak boleh melarang penggunaan jilbab bagi yang menginginkannya," kicau Alissa Wahid.
Tanpa ketegasan dari Kemendikbud, menurut Alissa, pihak sekolah akan memilik tafsir berbeda dalam penggunaan jilbab di sekolah.
"Tanpa penegasan, para pengelola sekolah akan menggunakan tafsir yang berbeda-beda. Dan bila pengelola sekolahnya meyakini mayoritarianisme sekaligus klaim kebenaran mutlak, maka akan ada potensi aturan pakaian yg melanggar hak konstitusi warga yang menjadi korban," tulis Alissa.
Bagi Alissa, sekolah milik negara di wilayah mayoritas muslim, tidak bisa serta merta memaksakan muridnya berjilbab.
Baca Juga: WN Amerika Divonis Penjara 7 Bulan Ajukan Banding
Karena menurutnya, hak warga atas pendidikan tidak dibatasi oleh pakaiannya.
"Sekolah milik negara di wilayah mayoritas muslim, tidak bisa atas namakan menghormati mayoritas lalu memaksa murid berjilbab. Sekolah di wilayah mayoritas non muslim, tidak boleh memaksa murid melepas jilbab. Hak warga atas pendidikan tidak dibatasi oleh pakaiannya," cuit Alissa Wahid.
"Penegasan dari Kemdikbud ini penting sekali. Dan bahkan itu belum cukup. Perlu juga diikuti dengan 2 upaya : - memperkuat perspektif konstitusi kepada insan2 pendidikan, sekaligus memperkuat perspektif peran sebagai ASN yg harus selalu pakai kacamata wakil negara," lanjutnya.
"- memperkuat kembali praktik beragama di Indonesia yang menghargai keberagaman keyakinan & jauh dari sikap klaim kebenaran ajaran yang diyakininya. Yang ini, kemdikbud kudu kerjasama dg kemenag. Tanpa 2 hal ini, aturan tegas kemdikbud akan sulit dinternalisasikan oleh tendik," tulis Alissa Wahid.
Alissa Wahid mengaku kasus di Padang ini bukan yang pertama. Kasus pemaksaan jilbab ini sudah sering terjadi.
"Saya sudah berulang kali ketemu kasus di mana sekolah tidak membuat aturan berjilbab secara tertulis, tapi melakukan intimidasi halus kepada siswi muslimah yang tidak berjilbab. Makanya, soal paradigma kehidupan beragama juga penting, bukan hanya aturan," tulisnya.
Menurut Alissa, jangan hanya melihat kasus pemaksaan jilbab ini urusan pakaian semata.
Ada masalah lebih besar di balik pemaksaan jilbab di sekolah.
"Jangan naif melihat pemaksaan/pelarangan jilbab di sekolah hanya urusan pakaian. Di balik itu ada trend penabalan ideologi mayoritarianisme & eksklusivisme beragama. Dan ujungnya bukan hanya soal pakaian atau soal perempuan, tapi akan sampai ke soal kehidupan kebangsaan," kicau Alissa.
Diketahui sekolah SMK di Padang meminta muridnya yang nonmuslim untuk menggunakan jilbab.
Alasan pihak sekolah berkerudung bagi siswi sudah menjadi aturan di sekolah tersebut.
Kasus ini viral setelah ayah siswi tersebut mengunggah video percakapannya dengan pihak sekolah lewat siaran langsung di akun Facebook bernama Elianu Hia pada Kamis (21/1/2021).
"Lagi di sekolah smk negri 2 padang. Saya di panggil karna anak saya tdk pakai jilbab, kita tunggu aja hasil akhirnya. Saya mohon di doakan ya," tulisnya sembari membagikan video tersebut.
Dalam video tersebut, Elianu tampak berdebat dengan salah satu guru. Ia menyayangkan peraturan tersebut dan mengaku keberatan jika anaknya harus mengenakan jilbab selama bersekolah.
"Bagaimana rasanya kalau anak Bapak dipaksa ikut aturan yayasan. Kalau yayasan tidak apa, ini kan (sekolah) negeri," kata Elianu.
Pihak sekolah pun bersikeras bahwa peraturan itu sudah disepakati sejak awal siswa masuk ke sekolah itu. Para guru mengaku tak bisa mebiarkan salah satu siswa melanggar aturan itu.
"Ini tentunya menjadi janggal bagi guru-guru dan pihak sekolah ketika ada anak yang tidak ikut peraturan sekolah. Kan di awal kita sudah sepakat," kata Wakil Kepala Bidang Kesiswaan di SMKN 2 Padang itu.
Elianu juga sempat mempertanyakan dari mana peraturan itu berasal. Ia mengaku tak pernah mendengar peraturan itu baik dari dinas terkait, pemerintah kabupaten, maupun pemerintah provinsi.
Elianu Hia mengaku keberatan dengan aturan seragam tersebut. Pasalnya, kata Elianu, jika anaknya yang bukan penganut Islam dipaksa memakai jilbab maka hal itu dinilainya sebagai pembohongan identitas terhadap agamanya yang nonmuslim.
"Ini agama saya. Kalau (anak) saya memakai jilbab seakan-akan membohongi identitas agama saya pak," ungkapnya.
Berita Terkait
-
Kronologi Kabag Ops Tembak Mati Kasat Reskrim Polres Solok Selatan, Diduga Gara-gara Penangkapan Pelaku Tambang Ilegal
-
Menyantap Lezatnya Masakan Padang di Rumah Makan Ganto Sori Kuala Tungkal
-
Setahun Hadir di Indonesia, SMK Helmet Tipe Modular Ternyata Paling Diminati Para Bikers
-
Kebangetan! Makam Nia Kurnia Sari Gadis Penjual Gorengan Kini Malah Dipakai buat Syuting Video Klip
-
Pratama Arhan di Ambang Pintu Keluar Suwon FC, Pindah ke Mana?
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
-
Kenapa KoinWorks Bisa Berikan Pinjaman Kepada Satu Orang dengan 279 KTP Palsu?
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
-
PHK Meledak, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tembus Rp 289 Miliar
Terkini
-
Lampung Perkuat Mitigasi Bencana Tsunami di Pulau-Pulau Terluar
-
Peta TPS Rawan Pilkada Bandar Lampung 2024, Potensi Intimidasi Hingga Bencana
-
Miris! Jual Manusia ke Luar Negeri, Sindikat TPPO di Lampung Incar PSK & TKI
-
Pencalonan Wahdi-Qomaru Dibatalkan KPU Metro, PDIP Gugat ke MA
-
Modus Kongkalikong! Kredit Rp2 Miliar di Bank Pemerintah di Bandar Lampung untuk Kepentingan Pribadi