SuaraLampung.id - Heboh seorang siswi nonmuslim di salah satu SMK di Padang dipaksa memakai jilbab oleh pihak sekolah.
Siswi nonmuslim itu menolak menggunakan jilbab hingga orangtuanya dipanggil pihak sekolah.
Kejadian ini mengundang perhatian berbagai pihak. Salah satunya adalah Alissa Wahid, anak Presiden ke-4 Abdurrahman Wahid alias Gus Dur.
Alissa Wahid menyampaikan pandangannya lewat akun Twitter nya.
Menurut Alissa Wahid, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan memegang peranan penting dalam masalah seperti ini.
"Sepertinya Kemdikbud harus lebih kuat menegaskan bahwa ekosistem pendidikan milik Negara tidak memaksakan jilbab untuk murid non muslim & bahkan juga muslimah. Sebaliknya, juga tidak boleh melarang penggunaan jilbab bagi yang menginginkannya," kicau Alissa Wahid.
Tanpa ketegasan dari Kemendikbud, menurut Alissa, pihak sekolah akan memilik tafsir berbeda dalam penggunaan jilbab di sekolah.
"Tanpa penegasan, para pengelola sekolah akan menggunakan tafsir yang berbeda-beda. Dan bila pengelola sekolahnya meyakini mayoritarianisme sekaligus klaim kebenaran mutlak, maka akan ada potensi aturan pakaian yg melanggar hak konstitusi warga yang menjadi korban," tulis Alissa.
Bagi Alissa, sekolah milik negara di wilayah mayoritas muslim, tidak bisa serta merta memaksakan muridnya berjilbab.
Baca Juga: Ditabrak Kereta Api, Pemotor di Padang Tewas hingga Terseret Puluhan Meter
Karena menurutnya, hak warga atas pendidikan tidak dibatasi oleh pakaiannya.
"Sekolah milik negara di wilayah mayoritas muslim, tidak bisa atas namakan menghormati mayoritas lalu memaksa murid berjilbab. Sekolah di wilayah mayoritas non muslim, tidak boleh memaksa murid melepas jilbab. Hak warga atas pendidikan tidak dibatasi oleh pakaiannya," cuit Alissa Wahid.
"Penegasan dari Kemdikbud ini penting sekali. Dan bahkan itu belum cukup. Perlu juga diikuti dengan 2 upaya : - memperkuat perspektif konstitusi kepada insan2 pendidikan, sekaligus memperkuat perspektif peran sebagai ASN yg harus selalu pakai kacamata wakil negara," lanjutnya.
"- memperkuat kembali praktik beragama di Indonesia yang menghargai keberagaman keyakinan & jauh dari sikap klaim kebenaran ajaran yang diyakininya. Yang ini, kemdikbud kudu kerjasama dg kemenag. Tanpa 2 hal ini, aturan tegas kemdikbud akan sulit dinternalisasikan oleh tendik," tulis Alissa Wahid.
Alissa Wahid mengaku kasus di Padang ini bukan yang pertama. Kasus pemaksaan jilbab ini sudah sering terjadi.
"Saya sudah berulang kali ketemu kasus di mana sekolah tidak membuat aturan berjilbab secara tertulis, tapi melakukan intimidasi halus kepada siswi muslimah yang tidak berjilbab. Makanya, soal paradigma kehidupan beragama juga penting, bukan hanya aturan," tulisnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Lupakan Aerox atau NMAX, Skutik Baru Yamaha Ini Punya Traksi dan Agresivitas Sempurna di Trek Basah
- Ratusan Honorer NTB Diberikan Tali Asih Rp3,5 Juta Usai Putus Kontrak
- 3 Sampo yang Mengandung Niacinamide untuk Atasi Rambut Rontok dan Ketombe
- Anggota DPR RI Mendadak Usul Bangun 1.000 Bioskop di Desa Pakai Dana APBN 2027
- 4 Bedak Padat Wardah yang Tahan 12 Jam, Coverage Tinggi dan Nyaman Dipakai Seharian
Pilihan
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
Terkini
-
Nyawa ASN di Metro Berakhir dengan Peluru di Pelipis, Polisi Buru Pelaku Penembakan
-
Jejak Mafia BBM Palembang di Pringsewu: Terbongkarnya Gudang Pengoplos Pertalite
-
Gerbong Mutasi Polresta Bandar Lampung Resmi Bergerak, Siapa Saja Kapolsek Baru?
-
Teror Celurit di Balik SMKN 2 Kalianda: Niat Hati Jalan Sore, Motor Malah Amblas Dirampas Begal
-
Jasad Anak Perempuan dalam Kardus di Rangai, Orang Tua Minta Maaf Tak Mampu Memakamkan