SuaraLampung.id - Ada empat daerah di Provinsi Lampung yang sudah mendapat izin belajar tatap muka di sekolah.
Biarpun begitu, pelaksanaan belajar tatap muka di Lampung tetap bergantung pada kondisi Covid-19 di daerah tersebut.
"Perkembangan penerapan pembelajaran tatap muka jenjang sekolah menengah di Provinsi Lampung sesuai surat keputusan bersama empat menteri akan dilakukan sesuai dengan kondisi persebaran COVID-19 di 15 kabupaten/kota," ujar
Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung, Tommy Efra Handarta, Kamis (7/1/20210 dilansir Suaralampung.id dari Antara.
Ia mengatakan telah ada empat kabupaten yang mendapatkan izin evaluasi penerapan pembelajaran tatap muka sesuai rekomendasi kepala cabang dinas.
Baca Juga: Lima Gempa Guncang Lampung Hari Ini, BMKG: Masyarakat Perlu Waspada
"Telah ada beberapa kabupaten yang telah terbit izin pembelajaran tatap muka yakni Kabupaten Lampung Barat, Mesuji, Lampung Tengah, dan Pesisir Barat," katanya.
Menurutnya, meski empat kabupaten tersebut telah mendapatkan izin pelaksanaan tatap muka, tidak menutup kemungkinan akan terjadi penundaan bila ditemukan kasus COVID-19.
"Tentu bila ditemukan kasus COVID-19 di empat daerah tersebut pembelajaran tatap muka akan ditunda kembali sebab keselamatan siswa yang utama," ucapnya.
Ia menjelaskan masih banyak di kabupaten/kota di Provinsi Lampung yang menunda pelaksanaan pembelajaran tatap muka akibat adanya penambahan kasus COVID-19.
"Bandarlampung, Metro, Lampung Timur dan beberapa daerah menunda kembali pelaksanaan pembelajaran tatap muka karena risiko COVID-19 masih tinggi, sebab selain mencegah adanya kesenjangan pendidikan perlu pula menjaga kesehatan siswa di masa pandemi," ujarnya lagi.
Baca Juga: Covid-19 dan Strategi Produsen Tahu Hadapi Kenaikan Harga Kedelai
Berita Terkait
-
Ironi Lampung: Menkes Janji Internet Satelit, Listrik Puskesmas Malah Byar-Pet!
-
Kasus Pengadaan Lahan JTTS, KPK Sita 14 Bidang Tanah di Lampung Selatan hingga Tangsel
-
Kasus Pengadaan Lahan JTTS, KPK Panggil Bekas Cawawako Kota Bandar Lampung Aryodhia
-
Kasus Jalan Tol Trans Sumatra, KPK Sita 65 Bidang Tanah di Lampung Tengah
-
Link Samsat Online Lampung untuk Pemutihan Pajak Kendaraan 2025
Terpopuler
- Shin Tae-yong: Saya Sudah Sering Katakan, Liga Indonesia Harus...
- Selamat Datang Penyerang Keturunan! 2 Tak Perlu Naturalisasi untuk Bela Timnas Indonesia U-23
- 10 Aplikasi Penghasil Uang Resmi Didukung Pemerintah Bisa Cuan Jutaan Rupiah
- 3 Bek Asing Jago yang Bisa Direkrut PSM Makassar untuk Gantikan Yuran Fernandes
- Alhamdulillah Elkan Baggott Tak Jadi Pergi
Pilihan
-
Deretan Brand Cushion Foundation Terbaik 2025, Aman Izin BPOM
-
Harga Emas Antam Terbaru, Berat Banget Naiknya
-
5 Rekomendasi Cushion Foundation Terbaik 2025: Aman, Glowing Sepanjang Hari
-
Bawaslu Rohil dan Kuansing Disidang Kode Etik, Dugaan Tak Netral hingga Politik Uang
-
Tempo Scan Kecipratan Proyek Prabowo, Bakal Bangun 1.000 Dapur Makan Bergizi Gratis Dilahan Miliknya
Terkini
-
AJI dan YIARI Ajak Jurnalis Lampung Peduli Isu Lingkungan dan Satwa Kukang
-
Bulog "Tidur", Petani Jagung Lampung Timur Gigit Jari: Harga Anjlok, Jagung Membusuk
-
Tips Memilih Hewan Kurban di Idul Adha 2025
-
Pungli Pasar Gudang Lelang: Bapak 71 Tahun dan Anaknya Diciduk Polisi
-
Polisi Bongkar Sindikat Curanmor Bersenjata di Tanggamus, Sita Pistol FN