Baca 10 detik
- Belasan jejak diduga harimau ditemukan pekerja PT GGP pada Jumat, 13 Februari 2026, memicu pengecekan Polhut TNWK.
- Polhut TNWK telah melakukan pengecekan atas temuan jejak di area perkebunan nanas yang berbatasan dengan kawasan tersebut.
- Sebelumnya, Polhut TNWK menangkap tiga pemburu rusa di dalam kawasan hutan pada Rabu, 11 Februari 2026.
Rullyy menambahkan, hasil perburuan rencananya akan dijual untuk mendapatkan keuntungan. Atas perbuatannya, ketiga pelaku beserta barang bukti telah diserahkan ke Polres Lampung Timur untuk proses hukum lebih lanjut.
Kontributor : Agus Susanto