Sindikat Pencuri ECU Mobil Diringkus Polisi, Beraksi Lebih dari 25 Kali di Lampung

Polisi ringkus 2 pencuri spesialis ECU mobil di Bandar Lampung

Wakos Reza Gautama
Jum'at, 07 November 2025 | 13:23 WIB
Sindikat Pencuri ECU Mobil Diringkus Polisi, Beraksi Lebih dari 25 Kali di Lampung
sindikat pencurian ECU mobil ditangkap aparat Polsek Sukarame, Bandar Lampung. [Dok Polresta Bandar Lampung]
Baca 10 detik
  • Polisi menangkap dua pencuri spesialis ECU mobil

  • Kedua pelaku sudah beraksi lebih dari 25 kali

  • Mereka menjual ECU curian untuk judi slot

SuaraLampung.id - Aparat kepolisian berhasil membongkar jaringan pencuri spesialis Electronic Control Unit (ECU) kendaraan yang selama ini meresahkan warga Bandar Lampung dan sekitarnya.

Dua pria terduga pelaku, BAS (29) dan ZL (28), kini mendekam di balik jeruji besi setelah diringkus pada Kamis (30/10/2025).

Dari hasil pendalaman, kedua pelaku mengakui sudah lebih dari 25 kali melancarkan aksinya, tak hanya di dalam kota Bandar Lampung, tapi juga hingga ke luar kota.

Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Alfret Jacob Tilukay, mengungkapkan modus operandi mereka terbilang licin.

Baca Juga:Miris! Wanita Dilecehkan saat Salat di Masjid Garuntang, Menteri PPPA Langsung Turun Tangan

"Pelaku berkeliling mencari dan memantau mobil yang menjadi target. Begitu ada kesempatan, langsung dieksekusi," terang Kombes Pol Alfret, Kamis (6/11/2025).

Bayangkan, hanya butuh waktu kurang dari lima menit. Pelaku membuka pintu mobil menggunakan obeng, lalu masuk dan membongkar ECU yang tersembunyi di dasbor mobil. Cepat sekali mereka melakukannya.

Penangkapan bermula dari aksi nekat BAS yang tertangkap basah oleh petugas pengamanan saat mencuri ECU mobil di sebuah perusahaan di Bandar Lampung.

Tak buang waktu, polisi yang datang ke lokasi langsung memboyong BAS ke Polsek Sukarame untuk diinterogasi. Dari sanalah benang kusut mulai terurai.

"Hasil pemeriksaan, terungkap komplotan ini berjumlah dua orang. Penyelidikan intensif pun dilakukan hingga akhirnya pelaku ZL berhasil kami tangkap," jelas Kombes Alfret.

Baca Juga:Kecanduan Video Porno Bikin Pemuda Nekat Cabuli Wanita Saat Salat di Masjid Garuntang

Dalam sindikat ini, BAS berperan sebagai 'eksekutor' yang membongkar ECU, sementara ZL bertindak sebagai 'joki' yang mengantar BAS ke lokasi pencurian.

ECU hasil curian tak tanggung-tanggung mereka jual dengan harga Rp5,2 juta per unitnya. Padahal, harga baru sebuah ECU bisa mencapai Rp20 juta.

"Dari Rp5,2 juta, Rp1 juta diberikan kepada joki (ZL), sisanya Rp4,2 juta diambil oleh BAS," beber Kombes Alfret.

Mirisnya, uang haram hasil penjualan ECU ini digunakan para pelaku untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari dan yang paling mengejutkan, untuk bermain judi slot online.

Aksi terakhir komplotan ini tercatat pada Kamis (30/10/2025), sekitar pukul 15.00 WIB, di parkiran sebuah perusahaan di wilayah Campang Raya, Sukabumi, Bandar Lampung.

Selain kedua pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti, antara lain 1 unit ECU mobil truk dan 1 tas kecil berwarna kuning berisi perkakas kunci yang digunakan untuk melancarkan aksinya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini