14 Warung Remang-Remang di PKOR Way Halim Ditertibkan

penertiban di sekitaran PKOR Way Halim, yang memang diduga kuat sebagai warung atau kafe remang-remang

Wakos Reza Gautama
Senin, 03 November 2025 | 17:08 WIB
14 Warung Remang-Remang di PKOR Way Halim Ditertibkan
penertiban warung remang-remang di PKOR Way Halim, Bandar Lampung. [ANTARA]
Baca 10 detik
  • Pemkot Bandar Lampung menertibkan 14 kafe tak berizin di PKOR Way Halim
  • Penertiban dilakukan karena aduan masyarakat yang merasa resah
  • Pemkot akan terus berkoordinasi untuk mencegah aktivitas serupa

SuaraLampung.id - Wajah baru kawasan PKOR Way Halim mulai terlihat. Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung menertibkan 14 lokasi yang selama ini dicurigai sebagai warung remang-remang atau kafe tak berizin.

Aksi tegas ini sontak membuat masyarakat sekitar PKOR Way Halim bernapas lega setelah sekian lama resah terhadap keberadaan warung remang-remang itu.

"Kami sudah melakukan penertiban di sekitaran PKOR, Kecamatan Way Halim, yang memang diduga kuat sebagai warung atau kafe remang-remang," tegas Kepala Satpol PP Kota Bandar Lampung, Ahmad Nurizki, pada Senin (3/11/2025).

Nurizki menjelaskan, penertiban ini bukan tanpa alasan. Bermula dari banjirnya aduan masyarakat yang merasa terganggu dan resah dengan keberadaan kafe-kafe tersebut.

Baca Juga:Tragedi Berdarah di Kedamaian: Pria Ini Tega Habisi Nyawa Mantan Istri dengan 63 Tusukan

"Sudah lama kami menerima laporan tentang dugaan warung atau kafe remang-remang di area PKOR. Kami tindak lanjuti dengan beberapa kali monitoring lapangan sebelum akhirnya memutuskan untuk menertibkan," paparnya.

Tak hanya sebatas penertiban, Satpol PP Bandar Lampung berkomitmen untuk terus menjaga kondusifitas. Patroli rutin akan digencarkan untuk memastikan tidak ada lagi aktivitas yang meresahkan.

"Kami berharap, tiang-tiang bekas kafe remang-remang ini juga segera dibersihkan oleh pemiliknya. Tidak ada lagi kegiatan yang kurang baik di PKOR," harap Nurizki.

Untuk menjamin kenyamanan masyarakat, Pemkot Bandar Lampung juga menggandeng berbagai pihak, mulai dari Polsek, Koramil, Babinsa, Bhabinkamtibmas, hingga jajaran Pamong, Lurah, dan Linmas. Kolaborasi ini diharapkan mampu mencegah kembalinya praktik serupa.

"Setelah pembongkaran ini, kami juga meminta para camat untuk aktif menjaga kondusifitas di wilayahnya, khususnya di sekitar PKOR. Jangan sampai mereka membangun kembali atau melakukan kegiatan negatif," pungkasnya. (ANTARA)

Baca Juga:Investasi di Bandar Lampung Meroket! Capai Rp2,74 Triliun Lampaui Target

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak