- Seorang lansia (62) diamankan atas dugaan pencabulan tiga bocah SD
- Pelaku adalah tetangga korban dan nyaris diamuk massa
- Polisi masih mendalami motif dan kasus ini
SuaraLampung.id - Warga Kecamatan Tanjung Karang Barat, Kota Bandar Lampung dihebohkan dengan dugaan kasus pencabulan terhadap tiga anak perempuan di bawah umur. Pelakunya tak lain adalah kakek-kakek berinisial Al (62), yang tinggal bertetangga dengan para korban.
Aksi bejat Al terungkap setelah para orang tua korban mencurigai kondisi anak-anak mereka dan akhirnya mendengar pengakuan pahit dari buah hati mereka yang masih duduk di bangku sekolah dasar (SD).
Kemarahan warga pun meledak, Al nyaris menjadi bulan-bulanan massa yang geram. Beruntung, Tim Reskrim Polsek Tanjung Karang Barat segera tiba di lokasi dan berhasil mengamankan pelaku sebelum amarah warga meluas tak terkendali.
Kapolsek Tanjung Karang Barat, AKP Ono Karyono, menjelaskan bahwa peristiwa ini terjadi pada Selasa sore (14/10/2025).
Baca Juga:Diskes Bandar Lampung Pastikan Belum Ada Kasus Influenza Tipe A, Ingatkan Pesan Penting Ini
Pihak kepolisian segera bergerak setelah mendapat laporan dari para orang tua korban terkait dugaan kekerasan seksual terhadap anak-anak mereka.
"Pelaku sudah kami amankan. Dia pengangguran dan memang tinggal bertetangga dengan para korban," ungkap AKP Ono Karyono, Jumat (24/10/2025).
Dari hasil pendalaman, terungkap bahwa Al memanfaatkan teras rumahnya yang sering dijadikan tempat bermain anak-anak. Di sanalah, aksi keji itu diduga terjadi di dalam rumahnya.
Ketiga korban, yang masing-masing berinisial AN (6), SS (7), dan HA (7), secara bergantian menjadi korban nafsu bejat Al.
Aksi pencabulan ini dilakukan sebanyak tiga kali pada hari yang berbeda. Pertama pada Kamis, 9 Oktober 2025, pukul 09.00 WIB, terhadap korban SS.
Baca Juga:Bandar Lampung Siap Jadi Pusat Perdagangan Nasional, Didukung Penuh Pemprov
Lalu Jumat, 10 Oktober 2025, pukul 13.30 WIB, terhadap korban AN. Terakhir pada Sabtu, 11 Oktober 2025, pukul 08.00 WIB, terhadap korban HA.
Kecurigaan orang tua muncul setelah ketiga anak mengeluhkan sakit pada alat kemaluan mereka. Dengan berani, mereka kemudian menceritakan bagaimana pelaku memaksa mereka masuk ke dalam rumah, menyuruh tiduran di kasur, lalu melakukan perbuatan keji sambil mengancam akan memukul jika melawan.
"Korban diminta masuk ke dalam rumah, disuruh tiduran di kasur, kemudian pelaku melakukan persetubuhan sambil mengancam," jelas Kapolsek.
Hasil visum dari RS Bhayangkara Polda Lampung memperkuat dugaan ini dengan ditemukannya luka pada alat vital ketiga korban. Berdasarkan pengakuan keluarga, tindakan bejat tersebut dilakukan masing-masing satu kali terhadap setiap anak.
Saat ini, polisi masih terus mendalami keterangan tersangka untuk mengungkap motif di balik tindakan asusila yang sangat keji ini.
"Kami masih terus mendalami kasus ini. Saat ini yang bersangkutan sudah diamankan di Mapolsek Tanjung Karang Barat untuk proses hukum lebih lanjut," tutup Kapolsek.