-
Seorang wanita dilecehkan saat salat di Masjid Al-Ikhlas Bandar Lampung
-
Menteri PPPA mengecam insiden ini dan memastikan pendampingan korban
-
Pelaku ditangkap dan mengaku terinspirasi dari video porno serta menyukai korban
SuaraLampung.id - Jagat maya dan publik Bandar Lampung dihebohkan dengan insiden memilukan yang menimpa seorang perempuan berinisial TU (22) saat sedang khusyuk menunaikan salat di Masjid Al-Ikhlas, Garuntang.
Ironisnya, tindakan kekerasan dan pelecehan ini terjadi di tempat ibadah yang seharusnya menjadi oase ketenangan dan keamanan.
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi, tak tinggal diam. Ia menyatakan keprihatinan mendalam atas kejadian ini.
"Kami sangat prihatin dan menyesalkan terjadinya tindakan kekerasan terhadap perempuan, apalagi di tempat ibadah. Ini tidak dapat ditoleransi!" tegas Menteri Arifah di Jakarta, Kamis (4/11/2025).
Baca Juga:Kecanduan Video Porno Bikin Pemuda Nekat Cabuli Wanita Saat Salat di Masjid Garuntang
Menurut Waka Polresta Bandar Lampung, AKBP Erwin Irawan, peristiwa nahas itu terjadi saat TU sedang salat zuhur sendirian.
Tiba-tiba, pelaku berinisial TH (23) mendekati korban dari belakang saat korban dalam posisi sujud. Tanpa ampun, TH melakukan tindakan cabul disertai kekerasan fisik yang mengakibatkan luka memar di tubuh korban.
"Korban yang kaget langsung berteriak meminta pertolongan," ujar AKBP Erwin.
Teriakan TU memecah keheningan masjid, menarik perhatian warga sekitar yang dengan sigap datang membantu. Pelaku sempat berusaha melarikan diri, namun berhasil diringkus warga dan diserahkan ke Polsek Teluk Betung Selatan.
Motif Pelaku
Baca Juga:Damkarmat Berjibaku Padamkan Api di TPA Bakung, Warga Diimbau Waspada
Kapolsek Telukbetung Selatan, AKP Galih Ramadhan, mengungkapkan fakta mengejutkan di balik aksi bejat TH. Pelaku mengaku nekat melakukan perbuatannya lantaran kerap menonton video porno.
Selain itu, antara pelaku dan korban ternyata tidak saling mengenal. Namun, TH rupanya sering melihat TU salat di masjid tersebut dan menaruh hati padanya.
"Pelaku ini sudah menyimpan niatnya tersebut selama 4 hari sebelum melancarkan aksinya," ungkap AKP Galih.
Kementerian PPPA melalui tim Layanan Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA) 129 bersama UPTD PPA Provinsi Lampung langsung bergerak cepat.
Mereka berkoordinasi dengan kepolisian, memberikan konseling awal, penguatan psikologis, dan edukasi hukum kepada keluarga korban.
"Negara wajib hadir memastikan korban mendapat perlindungan, keadilan, dan pemulihan," tegas Menteri Arifah.