Pinjaman Fiktif di Bandar Lampung: Ratusan Warga Tertipu, Kerugiannya Fantastis

ia dan 449 korban lainnya tergiur janji pinjaman fiktif yang ditawarkan PYH.

Wakos Reza Gautama
Sabtu, 11 Oktober 2025 | 17:40 WIB
Pinjaman Fiktif di Bandar Lampung: Ratusan Warga Tertipu, Kerugiannya Fantastis
Seorang wanita ditangkap aparat Polsek Tanjungkarang Barat karena menipu ratusan orang dengan modus pinjaman fiktif. [Dok Polresta Bandar Lampung]
Baca 10 detik
  • Polisi tangkap PYH, penipu pinjaman fiktif di Bandar Lampung

  • Ratusan warga tertipu, total 450 korban

  • PYH dijerat pasal penipuan dan penggelapan

Atas perbuatannya, PYH kini harus mendekam di balik jeruji besi. Ia dijerat Pasal 378 jo 64 KUHP tentang penipuan berlanjut dan Pasal 372 jo 64 KUHP tentang penggelapan berlanjut, dengan ancaman pidana maksimal empat tahun penjara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak