-
Dokter forensik tidak menemukan tanda kekerasan pada jenazah Pratama Wijaya Kusuma, namun ditemukan tumor otak
-
Penyidikan Polda Lampung menemukan indikasi kekerasan pada beberapa peserta diksar Mahepel FEB Unila
-
Polda Lampung sedang mengkonfrontasi lima peserta diksar untuk memperjelas peran mereka dalam kekerasan
SuaraLampung.id - Polda Lampung mengumumkan hasil ekshumasi jasad Pratama Wijaya Kusuma yang mengikuti pendidikan dasar (diksar) mahasiswa ekonomi pencinta lingkungan (Mahepel) Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Lampung (Unila).
Dokter spesialis forensik Rumah Sakit (RS) Bhayangkara, I Putu Swartama mengatakan bahwa hasil ekshumasi tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan terhadap Pratama Wijaya Kusuma.
"Ekshumasi yang kami lakukan bersama tim tidak menemukan tanda-tanda kekerasan. Namun hal itu karena kondisi jenazah korban sudah mulai mengalami pembusukan," katanya di Mapolda Lampung, Selasa (7/10/2025).
Ia mengatakan bahwa dalam pemeriksaan jenazah tim forensik hanya menemukan luka trauma akibat adanya tindakan medis yang dialami korban di rumah sakit.
Baca Juga:Sepi, Unila dan Pemkab Way Kanan Cari Solusi Agar Bandara Gatot Subroto Jadi Pintu Gerbang Ekonomi
"Kemudian kami juga menemukan adanya tumor otak pada jenazah. Ini sama dengan rekam medis korban namanya olihodendroglioma, yang berada di dalam sasaran otak," kata Putu.
Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Lampung Kombes Indra Hermawan mengungkapkan, korban dalam perkara dugaan kekerasan Diksar Mahepel FEB Unila ini tidak hanya satu orang.
"Hasil penyidikan dan keterangan saksi mengindikasikan adanya kekerasan yang dialami oleh beberapa peserta diksar. Korban dalam perkara ini tidak hanya satu orang, tapi ada beberapa korban lain yang juga mengalami kekerasan," katanya.
Indra menjelaskan, kasus ini berawal dari laporan ibu almarhum Pratama, Wirnawani, yang diterima polisi pada 3 Juni 2025. Sejak saat itu, Polda Lampung melakukan penyidikan secara menyeluruh, termasuk pemeriksaan terhadap 52 orang saksi.
"Sebagai penguat bukti, kami juga telah melakukan ekshumasi jenazah pada 30 Juni 2025 dan olah tempat kejadian perkara (TKP) pada 2 September 2025," kata dia.
Baca Juga:9 Profesor Baru Unila: Inovasi dari Pertanian Masa Depan Hingga Teknologi Cerdas
Indra mengatakan hasil penyidikan lapangan dan bukti yang dikantongi, termasuk bukti surat, petunjuk, serta keterangan ahli, semakin menguatkan adanya dugaan tindakan kekerasan atau penganiayaan secara bersama-sama selama kegiatan diksar berlangsung.
"Saat ini, Polda Lampung sedang memfokuskan proses penyidikan pada konfrontasi terhadap lima peserta diksar. Langkah ini dilakukan untuk memperjelas peran masing-masing dalam peristiwa kekerasan tersebut," kata dia.
Sebagai Informasi, seorang mahasiswa Universitas Lampung (Unila) Pratama Wijaya Kusuma diduga menjadi korban kekerasan fisik saat mengikuti Diksar Mahapel di kawasan Gunung Betung, Kabupaten Pesawaran, Lampung, pada 14–17 November 2024. Pratama Wijaya dilaporkan meninggal dunia pada 28 April 2025. (ANTARA)