-
DPRD Lampung meminta perusahaan ikut merawat jalan
-
Pemprov Lampung menargetkan peningkatan kualitas jalan provinsi
-
Pembatasan kendaraan ODOL dilakukan untuk menjaga kondisi jalan
SuaraLampung.id - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung mendesak perusahaan-perusahaan yang selama ini memanfaatkan infrastruktur jalan di Lampung untuk turut serta merawat dan berkontribusi dalam menjaga keawetan jalan.
Kontribusi ini diharapkan di luar program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR), mengingat jalan yang rusak juga akan merugikan operasional perusahaan itu sendiri.
Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Lampung, Mukhlis Basri, menegaskan pentingnya peran swasta dalam pemeliharaan jalan.
"Kita dorong Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK) bisa mengatur perusahaan untuk ikut membangun dan memelihara infrastruktur jalan," ujar Mukhlis, Jumat (3/10/2025).
Baca Juga:Pemkot Bandar Lampung Gelar Operasi Pasar di Seluruh Kecamatan Pekan Depan
Ia menambahkan bahwa jika jalan rusak, pihak yang paling dirugikan juga adalah perusahaan sendiri. Mukhlis menyatakan dukungan penuh terhadap kebijakan Gubernur Lampung yang menargetkan peningkatan jalan fungsional untuk masyarakat.
Namun, ia menekankan perlunya skema kerja sama atau sharing dengan pihak swasta. "Kalau ruas jalan dibangun, otomatis manfaatnya untuk perusahaan dan masyarakat sekitar," katanya.
Terkait alokasi belanja pembangunan infrastruktur jalan senilai Rp1,6 triliun pada tahun 2026, Mukhlis optimistis anggaran tersebut dapat meningkatkan kualitas jalan provinsi di Lampung hingga 85 persen dalam kondisi baik. Ini akan menjadi lompatan besar bagi infrastruktur Lampung jika benar-benar terealisasi.
Kendati demikian, ia mengingatkan potensi adanya penurunan transfer anggaran dari pemerintah pusat seiring dengan dinamika pembahasan anggaran.
"Tapi, kita belum tahu pasti, karena transfer daerah tahun depan turun," imbuhnya, menandakan adanya tantangan yang perlu diantisipasi.
Baca Juga:Geger! SPPG di Bandar Lampung Diduga Cemari Lingkungan, DLH Turunkan Tim
Mukhlis menambahkan bahwa perbaikan jalan akan membawa dampak yang sangat luas, tidak hanya pada mobilitas masyarakat tetapi juga membuka peluang investasi, khususnya di sektor pariwisata.
"Kalau akses jalan bagus, peluang hadirnya hotel dan usaha lain pasti lebih besar," jelasnya. Infrastruktur jalan yang baik menjadi kunci utama untuk menarik investor dan mengembangkan potensi daerah.
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Lampung telah menjadikan perbaikan infrastruktur sebagai salah satu fokus utama untuk mempercepat pembenahan konektivitas jalan pada tahun 2025.
Beberapa ruas jalan provinsi yang menjadi prioritas pengerjaan meliputi ruas jalan Pringsewu-Kalirejo, Kalirejo-Bangunrejo, Bandar Jaya-Mandala, Kotabumi-Bandarlampung, Jabung-Labuhan Maringgai, dan ruas jalan Metro-Tanjung Karang.
Selain itu, upaya lain untuk menjaga kondisi jalan tetap terawat di Lampung adalah dengan membatasi kendaraan over dimension over loading (ODOL) yang selama ini menjadi penyebab utama kerusakan jalan, baik jalan provinsi maupun jalan nasional.
Langkah-langkah ini diharapkan dapat mewujudkan Lampung yang memiliki infrastruktur jalan yang memadai dan mendukung pertumbuhan ekonomi daerah. (ANTARA)