- Pemprov Lampung buat surat edaran ke SPPG untuk mematuhi SOP agar tidak terjadi keracunan pada program MBG
- Jika terjadi keracunan, Pemprov Lampung dan BPOM akan turun tangan melakukan investigasi
- Bagi SPPG yang makanannya menyebabkan keracunan akan ditutup sementara
SuaraLampung.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung membuat surat edaran bagi mitra atau yayasan pengelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Surat edaran itu berisi permintaan kepada SPPG untuk memperhatikan standar operasional prosedur (SOP) program Makan Bergizi Gratis (MBG) guna mencegah kejadian keracunan.
"Pemerintah Provinsi Lampung sudah mengeluarkan Surat Edaran Gubernur Lampung terkait pengelolaan Makan Bergizi Gratis di SPPG," ujar Ketua Pelaksana Satgas MBG Provinsi Lampung Saipul, Jumat (26/9/2025).
Ia mengatakan surat edaran tersebut ditujukan kepada yayasan ataupun mitra pengelola dapur SPPG agar lebih memperhatikan standar operasional prosedur dalam penyajian makanan.
Baca Juga:Profil Brigjen Sumarto, Wakapolda Lampung Gantikan Ahmad Ramadhan
"Selain itu kami juga sudah bekerjasama dengan seluruh dinas kesehatan kabupaten serta kota, kemudian kerjasama juga dengan Balai Pengawasan Obat dan Makanan untuk turun langsung mencari penyebab yang membuat keracunan saat makan bergizi gratis," katanya.
Saipul menjelaskan untuk mencegah adanya kasus keracunan kembali selama pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis, maka pihaknya akan memperbaiki sejumlah hal salah satunya tatalaksana pengelolaan makanan dan sumber makanan.
"Akan kami perbaiki semua dari tatalaksana pengelolaan makanan atau sumber makanan. Jadi makanan yang tidak aman dan tidak bagus akan dikelola dan diperbaiki agar tidak ada keracunan lagi," ucap dia.
Saipul melanjutkan melalui SPPG yang ada di Lampung, pemerintah daerah akan mengingatkan kembali akan pengelolaan yang aman. Kemudian akan diawasi serta didorong segera mencari penyebab kendala dan peristiwa keracunan yang terjadi.
"Setelah ada kejadian-kejadian keracunan maka akan kita lihat lagi pengelolaannya, dan dapurnya diawasi penerapan SOP, tatalaksana kami pantau semua baik dari dinas kesehatan atau Balai Pengawasan Obat dan Makanan," ucap dia.
Baca Juga:Ditunjuk Jadi Kapolda Lampung, Segini Harta Kekayaan Brigjen Helfi Assegaf
Menurut Saipul, bagi dapur satuan pelayanan pemenuhan gizi yang mengalami peristiwa keracunan maka akan ditutup sementara waktu. Dan bila sudah selesai maka pelayanan baru dibuka kembali.
"Kalau dapur satuan pelayanan pemenuhan gizi sudah selesai dicari penyebab permasalahan, sudah diperbaiki dan, sudah mentaati, baru mereka semua boleh melayani kembali," tambahnya.
Saipul mengatakan pihaknya akan terus melakukan evaluasi secara berkala kepada rekanan pengelola dapur satuan pelayanan pemenuhan gizi.
"Nantinya akan ada evaluasi terhadap rekanan-rekanan ini harus ada evaluasi terus secara berkala," ujar dia. (ANTARA)