Kasus Bayi Alesha: RSUDAM Lampung Akui Kesalahan, Ombudsman Pantau Ketat Perbaikan Layanan

dugaan maladministrasi tersebut harus ditindaklanjuti RSUDAM dengan melakukan evaluasi mendalam.

Wakos Reza Gautama
Jum'at, 22 Agustus 2025 | 18:31 WIB
Kasus Bayi Alesha: RSUDAM Lampung Akui Kesalahan, Ombudsman Pantau Ketat Perbaikan Layanan
Ilustrasi RSUDAM Lampung. Ombudsman pantau pelayanan publik di RSUDAM Lampung setelah kasus kematian bayi Alesha. [Lampungpro.co]

"dr Billy terhitung mulai hari ini sampai batas waktu yang kami tentukan, tidak memberikan pelayanan di RSUDAM. Sementara untuk hal lainnya kita menunggu dari komite medik," katanya.

Yusmaidi mengucapkan belasungkawa kepada keluarga atas meninggalnya Alesha Erina Putri, pasien bayi berusia dua bulan asal Lampung Selatan setelah menjalani perawatan dan operasi di RSUDAM akibat kelainan kongenital hirschsprung atau kelainan bawaan pada usus besar yang mengakibatkan kesulitan mengeluarkan feses.

"Pasien adalah pemegang BPJS Kesehatan murni, dan semua tercover BPJS. Mengenai adanya pungutan di luar aturan, kami berkomitmen memberi pelayanan tanpa adanya transfer dana di luar alur yang ada, semua sesuai aturan yang ada di rumah sakit," ucap dia. (ANTARA)

Baca Juga:Dokter RSUDAM Lampung Kena Sanksi Jual Beli Alat Kesehatan ke Pasien BPJS

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Ingin dapat update berita terbaru langsung di browser Anda?