Fakta-fakta persidangan, termasuk penggunaan senjata api laras panjang rakitan hasil kanibalisasi antara SS1 dan FNC, menunjukkan adanya perencanaan.
“Kami percaya hakim akan mengambil keputusan yang tidak hanya berpijak pada hukum, tapi juga pada nurani. Ini tentang nyawa tiga orang aparat yang gugur dalam tugas,” tegasnya.
Gelombang Dukungan di Ruang Sidang
Sidang putusan kali ini diperkirakan akan berbeda. Tak seperti sebelumnya, puluhan anggota keluarga dari ketiga korban berencana akan hadir langsung di Palembang.
Baca Juga:Korupsi, Pimpinan BUMD Way Kanan Ditahan
Sekitar 40 hingga 50 orang, termasuk anak almarhum AKP Lusiyanto yang sengaja datang dari Jakarta, akan memadati ruang sidang.
Kehadiran mereka bukan sekadar untuk mendengar vonis, tetapi menjadi bentuk solidaritas dan tekanan moral. Isak tangis para istri dan ibu korban yang kerap mewarnai persidangan sebelumnya menjadi pengingat pilu akan hilangnya tulang punggung keluarga.
Milda Dwi Ani, istri almarhum Aipda Petrus, dan Suryalina, ibunda Briptu Ghalib, bersama Sasnia, istri AKP Lusiyanto, akan berdiri di garda terdepan, menyuarakan jeritan hati mereka.
“Ini bukan sekadar datang, tapi juga bentuk solidaritas dan suara keadilan yang ingin kami sampaikan langsung di ruang sidang,” tutup Putri.
Publik, khususnya di kota-kota besar seperti Jakarta, Palembang, dan Bandar Lampung, menyoroti kasus ini dengan saksama.
Baca Juga:Misteri Kematian Brigpol EA di Way Kanan: Ekshumasi Ungkap Luka Mengerikan dan Jejak Narkoba
Tragedi Way Kanan bukan hanya catatan kelam bagi institusi Polri, tetapi juga ujian berat bagi penegakan hukum dan keadilan di Indonesia, terutama ketika melibatkan oknum aparat dari institusi yang berbeda.
Putusan hakim pada Senin mendatang akan menjadi jawaban atas doa dan harapan ribuan orang yang mendambakan keadilan sejati.