Nusron Wahid Geram! Korporasi Lampung Abaikan Hak Masyarakat Atas Plasma

plasma ini dituangkan dalam peraturan pemerintah (PP) ataupun undang-undang (UU)

Wakos Reza Gautama
Selasa, 29 Juli 2025 | 17:24 WIB
Nusron Wahid Geram! Korporasi Lampung Abaikan Hak Masyarakat Atas Plasma
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid melakukan kunjungan kerja ke Provinsi Lampung, Selasa (29/7/2025). [ANTARA]

Sebelumnya, Menteri ATR/BPN melakukan rapat koordinasi dengan Gubernur Lampung, bupati dan wali kota sebagai gugus tugas reformasi agraria untuk mengatasi permasalahan pertanahan di Lampung yang termasuk dalam intensitas tinggi dan banyak permasalahannya. (ANTARA)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Masuk ke Dunia Disney Tanpa Google, Bisakah Selamat?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Diangkat ke Layar Lebar, Genre Film Apa yang Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔
Checklist Mobil Bekas: 30 Pertanyaan Pemandu pas Cek Unit Mandiri, Penentu Layak Beli atau Tidak
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Mental Health Check-in, Kamu Lagi di Fase Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Jenis Motor Favorit untuk Tahu Gaya Pertemanan Kamu di Jalanan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Gibran Rakabuming Raka?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 15 Soal Matematika Kelas 9 SMP dan Kunci Jawaban Aljabar-Geometri
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Lelah Mental? Cek Seberapa Tingkat Stresmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu SpongeBob, Patrick, Squidward, Mr. Krabs, atau Plankton?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini