Nusron Wahid Geram! Korporasi Lampung Abaikan Hak Masyarakat Atas Plasma

plasma ini dituangkan dalam peraturan pemerintah (PP) ataupun undang-undang (UU)

Wakos Reza Gautama
Selasa, 29 Juli 2025 | 17:24 WIB
Nusron Wahid Geram! Korporasi Lampung Abaikan Hak Masyarakat Atas Plasma
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid melakukan kunjungan kerja ke Provinsi Lampung, Selasa (29/7/2025). [ANTARA]

Sebelumnya, Menteri ATR/BPN melakukan rapat koordinasi dengan Gubernur Lampung, bupati dan wali kota sebagai gugus tugas reformasi agraria untuk mengatasi permasalahan pertanahan di Lampung yang termasuk dalam intensitas tinggi dan banyak permasalahannya. (ANTARA)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak