Nusron Wahid Geram! Korporasi Lampung Abaikan Hak Masyarakat Atas Plasma

plasma ini dituangkan dalam peraturan pemerintah (PP) ataupun undang-undang (UU)

Wakos Reza Gautama
Selasa, 29 Juli 2025 | 17:24 WIB
Nusron Wahid Geram! Korporasi Lampung Abaikan Hak Masyarakat Atas Plasma
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid melakukan kunjungan kerja ke Provinsi Lampung, Selasa (29/7/2025). [ANTARA]

Sebelumnya, Menteri ATR/BPN melakukan rapat koordinasi dengan Gubernur Lampung, bupati dan wali kota sebagai gugus tugas reformasi agraria untuk mengatasi permasalahan pertanahan di Lampung yang termasuk dalam intensitas tinggi dan banyak permasalahannya. (ANTARA)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini