Rp100 Juta Per Kelurahan! Koperasi Merah Putih di Bandar Lampung untuk Penguatan UMKM

tujuan pembentukan Koperasi Merah Putih lebih difokuskan ke penguatan UMKM.

Wakos Reza Gautama
Selasa, 22 Juli 2025 | 20:57 WIB
Rp100 Juta Per Kelurahan! Koperasi Merah Putih di Bandar Lampung untuk Penguatan UMKM
Koperasi Merah Putih di Bandar Lampung difokuskan untuk penguatan UMKM. [ist]

SuaraLampung.id - Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana mengatakan keberadaan Koperasi Merah Putih akan fokus terhadap penguatan usaha mikro kecil menengah (UMKM).

Eva beralasan Bandar Lampung bukanlah daerah yang berbasis pertanian sehingga tujuan pembentukan Koperasi Merah Putih lebih difokuskan ke penguatan UMKM.

“126 kelurahan di Bandar Lampung sudah selesai pengurusan notaris untuk pembentukan Koperasi Merah Putih ini. Karena tidak ada pertanian di kota ini, kami fokus ke penguatan UMKM," kata Eva Dwiana, Selasa (22/7/2025).

Ia mengatakan guna menumbuhkembangkan Koperasi Merah Putih ini, Pemkot Bandar Lampung mengalokasikan anggaran sebesar Rp100 juta sebagai pendanaan awal.

Baca Juga:Korupsi SPAM Bandar Lampung: Satu Terpidana Lunasi Kerugian Negara

"Pemkot sudah anggarkan setiap Koperasi Merah Putih atau per kelurahan dapat Rp100 juta untuk dana awal," kata dia.

Menurutnya, program ini menjadi salah satu upaya strategis pemkot dalam memperkuat perekonomian masyarakat melalui pengembangan koperasi berbasis kelurahan.

"Selain pendanaan dari pemkot, koperasi juga bisa mendapatkan akses pinjaman dari pemerintah pusat hingga Rp3 miliar," kata dia.

Eva mengatakan guna mendukung keberlanjutan Koperasi Merah Putih ini, Pemkot Bandar Lampung menjalin koordinasi dengan Kejaksaan Tinggi, Kepolisian, dan instansi terkait dalam hal pengawasan agar tidak terjadi penyimpangan dalam pengelolaannya.

“Dengan aktifnya Koperasi Merah Putih ini, kami berharap dapat menambah pemasukan bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Bandar Lampung,” kata dia.

Baca Juga:Kopdes Way Urang Jadi Percontohan, Apa Saja Keunggulannya?

Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kota Bandar Lampung Riana Apriana menyebutkan Koperasi Merah Putih dibentuk berdasarkan prinsip satu kelurahan satu koperasi.

Total 126 koperasi telah terbentuk melalui musyawarah di tingkat kelurahan dan semuanya telah memiliki akta notaris.

Ia menambahkan bahwa Koperasi Merah Putih bersifat koperasi umum, namun dengan ciri khas adanya unit usaha yang konkret dan terintegrasi dengan kebutuhan masyarakat.

Pemerintah juga mendorong koperasi memiliki unit usaha aktif. Saat ini sudah ada enam gerai yang berjalan sebagai bentuk nyata dari keberadaan koperasi ini.

"Dengan adanya modal awal, legalitas hukum, serta dukungan pengawasan, Koperasi Merah Putih diharapkan menjadi motor penggerak ekonomi lokal dan mendorong tumbuhnya pelaku UMKM baru di setiap kelurahan," kata dia. (ANTARA)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini