Skandal Bank BUMN di Pringsewu: Rp17 Miliar Dana Nasabah Raib, Mobil & Aset Disita

Penyidik Kejati Lampung menggeledah tiga lokasi baik di kantor bank, maupun rumah nasabah yang berada di wilayah Pringsewu.

Wakos Reza Gautama
Rabu, 02 Juli 2025 | 21:47 WIB
Skandal Bank BUMN di Pringsewu: Rp17 Miliar Dana Nasabah Raib, Mobil & Aset Disita
Penyidik Kejati Lampung menyidik kasus korupsi di salah satu bank BUMN di Pringsewu. [Lampungpro.co]

Sebagai bentuk perlindungan maksimal terhadap nasabah, BRI memberikan jaminan penggantian atas dana nasabah yang disalahgunakan sesuai ketentuan yang berlaku, sehingga tidak akan timbul kerugian terhadap nasabah yang terdampak.

Dalam menjalankan seluruh operasional bisnis, BRI senantiasa menjunjung tinggi nilai-nilai Good Corporate Governance (GCG) dan prinsip prudential banking, serta aktif dalam pencegahan dan penindakan atas segala bentuk tindakan fraud maupun pelanggaran etik.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini