SuaraLampung.id - Sebuah insiden yang melibatkan warga negara asing (WNA) terjadi di seputaran Pasar Gudang Lelang, Kecamatan Bumiwaras, Bandar Lampung, pada Sabtu (10/11).
WNA yang diketahui bernama Anthony, asal Australia, diduga dalam keadaan mabuk saat mengemudi dan menyerempet sebuah mobil Toyota Avanza berwarna silver milik warga setempat.
Kejadian ini sempat viral di media sosial setelah video yang merekam insiden tersebut beredar luas.
Menurut informasi yang dihimpun, insiden bermula ketika Anthony mengendarai mobil jenis Land Cruiser dan dengan sengaja menyerempet mobil Toyota Avanza milik warga yang sedang terparkir di dekat pasar.
Baca Juga:30 Pabrik di Lampung Ikuti Instruksi Gubernur Lampung Soal Harga Singkong
Namun, bukannya berhenti untuk bertanggung jawab, pria tersebut justru melanjutkan perjalanan dan mencoba melarikan diri.
Aksi Anthony yang tak bertanggung jawab ini memicu amarah warga setempat yang langsung mengejar mobilnya.
Beruntung, tak lama setelah kejadian, anggota kepolisian dari Polsek Teluk Betung Selatan segera tiba di lokasi dan berkoordinasi dengan WNA tersebut.
Polisi berhasil menghentikan mobil Anthony di sebuah jalan sempit dan membawanya ke Polsek Teluk Betung Selatan untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Polisi menjelaskan bahwa kondisi mobil yang dikendarai oleh Anthony dalam keadaan rusak, sementara mobil milik korban juga mengalami kerusakan pada bagian spion dan lecet akibat serempetan tersebut.
Baca Juga:3 Ruas Jalan Belum Tersambung, Ini Janji Pemprov Lampung
WNA Duga Mabuk, Polisi Berkoordinasi dengan Imigrasi
Menurut pengakuan warga, pada saat kejadian, WNA tersebut tampak berada dalam kondisi mabuk. Polisi pun segera berkoordinasi dengan pihak imigrasi untuk memeriksa status dan keberadaan Anthony yang dikabarkan tinggal di Novotel.
Meski begitu, pihak berwenang memastikan bahwa proses hukum tetap berjalan sesuai dengan prosedur yang berlaku.
Korban, yang saat itu tengah terparkir, menjelaskan bahwa mobilnya tiba-tiba disenggol oleh mobil pelaku, menyebabkan spion mobilnya patah dan body mobilnya tergores.
“Tapi dia (WNA) terus melaju enggak berhenti,” ungkap korban yang merasa dirugikan akibat kejadian tersebut. Warga yang melihat kejadian itu langsung berinisiatif mengejar mobil pelaku, dan akhirnya berhasil mengadang mobil yang dikendarai Anthony di jalan buntu.

Polisi Imbau Masyarakat Tetap Tertib, Proses Hukum Berlanjut
Polisi mengingatkan agar kejadian ini menjadi pelajaran bagi masyarakat untuk selalu menjaga ketertiban dan tidak terprovokasi oleh aksi pelaku.
"Kami sudah menangani kasus ini dengan serius. Semua proses hukum akan kami lakukan sesuai dengan aturan yang ada," tegas Kapolsek.
Proses pemeriksaan terhadap Anthony akan terus dilakukan, dan pihak imigrasi pun akan mengawasi kelanjutan kasus ini, terutama terkait status kewarganegaraan dan izin tinggalnya di Indonesia.
Para saksi mata juga diharapkan untuk memberikan informasi yang akurat guna mempercepat proses hukum yang berlangsung.
Insiden ini kembali mengingatkan kita akan pentingnya disiplin dan tanggung jawab saat berkendara, serta bagaimana masyarakat dan aparat penegak hukum bersinergi dalam menyelesaikan masalah yang melibatkan warga negara asing di tanah air.
Terkait kabar yang beredar mengenai dugaan bahwa Anthony, warga negara asing asal Australia, berada dalam pengaruh alkohol saat kejadian, pihak kepolisian tidak membantahnya.
Menurut penjelasan polisi, kondisi tersebut diketahui melalui aroma alkohol yang tercium saat Anthony dimintai keterangan di lokasi kejadian.
Selain itu, polisi juga mengungkapkan bahwa setelah peristiwa tersebut, mereka segera berkoordinasi dengan pihak Imigrasi Bandar Lampung untuk memastikan status izin tinggal Anthony di Indonesia.
Hal ini dilakukan untuk mengetahui apakah ia memiliki izin yang sah untuk tinggal di Indonesia, mengingat kehadirannya yang sempat menimbulkan keributan di tengah masyarakat.
Polisi menegaskan bahwa penyelidikan lebih lanjut akan melibatkan berbagai pihak terkait untuk mengungkap secara jelas apa yang terjadi pada saat kejadian tersebut.