Dikeluhkan Masyarakat, Jasa Raharja Ubah Aturan Denda SWDKLLJ pada Program Pemutihan

pihaknya membebaskan masyarakat yang membayar pajak kendaraan, terhadap tunggakan pokok SWDKLLJ tahun kedua

Wakos Reza Gautama
Kamis, 08 Mei 2025 | 17:15 WIB
Dikeluhkan Masyarakat, Jasa Raharja Ubah Aturan Denda SWDKLLJ pada Program Pemutihan
Jasa Raharja mengubah aturan denda Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ), dalam program pemutihan pajak kendaraan bermotor di wilayah Lampung. [Lampungpro.co]

"Fakta di lapangan, masyarakat masih dibebani pembayaran jasa Raharja. Ini tentunya bertolak belakang dengan semangat pemutihan yang djgembar-gemborkan, yaitu hanya bayar pajak tahun berjalan," kata M. Kadafi Azwar, Selasa (6/5/2025).

Menurut Kadafi, hal ini menjadi keluhan utama masyarakat yang ditemui di lapangan, dimana pemutihan yang seharusnya benar-benar menghapus semua beban pajak dan biaya tambahan selain tahun berjalan, agar tidak menimbulkan kebingungan dan kekecewaan di tengah masyarakat.

"Jadi kami minta transparansi dari Jasa Raharja dan pemerintah daerah, khususnya Bapenda, harus segera menyelesaikan persoalan ini. Kalau di Banten dan Jawa Barat, Jasa Raharja bisa tidak dibebankan dalam program serupa, namun di Lampung saat ini masih ada," ujar M. Kadafi Azwar.

Ketua Partai Demokrat Lampung Timur ini juga menyebut, persoalan keluhan dalam pelaksanaan program pemutihan pajak kendaraan, juga sempat dibahas dalam rapat LKPJ dan berharap ada langkah konkret untuk menyelaraskan kebijakan di Lampung, dengan daerah lain yang sudah lebih progresif dalam hal pemutihan pajak.

Baca Juga:SPBU Antasari Bandar Lampung Nyaris Ludes! Korsleting Jadi Biang Kerok

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak