Hal lain yang perlu dilakukan adalah perawatan rutin. Pengelola harus Lakukan pemeriksaan dan perawatan rutin pada semua peralatan, termasuk pompa pengisian bahan bakar, tangki penyimpanan, sistem kelistrikan, dan sistem pemadam kebakaran.
Pastikan semua peralatan berfungsi dengan baik dan sesuai standar keselamatan. Periksa dan bersihkan area sekitar pompa dan tangki dari tumpahan bahan bakar atau material mudah terbakar lainnya.
Pihak pengelola juga mesti melakukan pengawasan ketat. Awasi aktivitas pengisian bahan bakar dengan cermat. Pastikan tidak ada percikan api atau sumber panas lainnya di dekat area pengisian.
Pastikan tidak ada yang merokok di area SPBU. Pantau sistem keamanan, seperti CCTV dan alarm kebakaran, secara berkala.
Baca Juga:Pertalite Oplosan Bikin Kendaraan Rusak, Sopir Truk Pertamina Lampung Ditangkap
Sistem keamanan kebakaran juga harus diperhatikan. Pastikan SPBU dilengkapi dengan sistem pemadam kebakaran yang memadai, termasuk APAR, hidran kebakaran, dan sistem deteksi kebakaran.
Periksa dan rawat sistem pemadam kebakaran secara berkala untuk memastikan berfungsi dengan baik. Pastikan APAR mudah diakses dan tidak kedaluwarsa.
Pengelola juga mesti memmuat dan sosialisasikan prosedur darurat kebakaran yang jelas dan mudah dipahami oleh semua petugas dan konsumen. Pastikan jalur evakuasi bebas dari hambatan dan mudah diakses.
Pengelola juga harus melakukan pengawasan ketat terhadap aktivitas di area SPBU, terutama saat pengisian bahan bakar.
Pastikan tidak ada aktivitas yang dapat memicu kebakaran, seperti merokok, menyalakan api, atau menggunakan peralatan elektronik yang tidak sesuai. Pasang rambu-rambu peringatan yang jelas dan mudah dibaca.
Baca Juga:Tak Kuat Bayar Cicilan Motor, Pedagang Keripik Bohongi Polisi Ngaku Dibegal
Pastikan ventilasi di area SPBU berfungsi dengan baik untuk mencegah akumulasi uap bahan bakar yang mudah terbakar.