Selain itu, dengan adanya program pemutihan pajak kendaraan bermotor tersebut, juga diharapkan dapat mendukung peningkatan terhadap pendapatan asli daerah (PAD) hingga 30 persen.
Rahmat Mirzani Djausal menjanjikan hadiah umrah hingga parkir gratis di sejumlah tempat pelayanan publik di rumah sakit, bagi masyarakat yang taat membayar pajak kendaraan bermotor.
Rahmat Mirzani Djausal mengatakan, hadiah tersebut diberikan sebagai bentuk penghargaan dan apresiasi kepada masyarakat, yang sudah taat membayar pajak dan akan memberikan kompensasi yang layak.
"Ini nanti masih kami kaji lebih lanjut, hadiahnya kalau tidak umroh nanti ada opsi agar masyarakat yang taat pajak ini digratiskan membayar parkir di tempat pelayanan publik di Lampung seperti rumah sakit," kata dia.
Baca Juga:Operasi Narkoba April 2025: Polresta Bandar Lampung Selamatkan Ribuan Jiwa
Selain itu, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Lampung juga sudah memiliki program berupa Gebyar Samsat, dengan memberikan berbagai doorprize bagi masyarakat yang taat membayar pajak.
Rahmat Mirzani Djausal menyebut program pemutihan meningkatkan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor.
"Kalau tidak ada program ini, masyarakat pasti tidak membayar pajak, sebab tadi saja ada yang sudah menunggak pajak kendaraan sampai 11 tahun, total denda dan pajak yang dibayar seharusnya Rp7 juta tapi melalui program ini hanya perlu membayar Rp300 ribu," ujar Rahmat Mirzani Djausal, Jumat (2/5/2025).
Ia mengatakan dengan adanya Program Pemutihan Pajak Kendaraan dapat menjadi upaya untuk meningkatkan semangat masyarakat untuk membayar kewajibannya membayar pajak kendaraan bermotor.
"Semangat untuk lebih patuh, ketaatan membayar pajak masyarakat semakin baik dan ini yang harus dijaga. Sebab masyarakat sudah memahami bahwa pajaknya yang dibayar akan digunakan untuk membangun jalan rusak di daerah," katanya. (ANTARA)