Oleh karena itu, Vera menghimbau masyarakat di wilayah Kabupaten Lampung Selatan untuk memanfaatkan program pemutihan kendaraan yang digelar mulai 1 Mei hingga 30 Juli 2025.
Sementara itu, Kasat lantas Polres Lampung Selatan AKP R. Manggala Agung mengatakan hingga saat ini warga masih terus berdatangan untuk melakukan pembayaran pajak melalui program pemutihan pajak kendaraan bermotor.
Dia menjelaskan pihak kepolisian dari Satlantas mengerahkan personel untuk memberikan pelayanan kepada warga yang akan melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor.
"Personel dari Satlantas kita kerahkan, kalau dari pihak Samsat sudah menyiapkan sarprasnya. Tenda dan tambahan tempat duduk tempat menunggu di outdoor," ucapnya.
Baca Juga:Lampung Gelar Pemutihan Pajak! 4 Juta Kendaraan Menunggak
Menurut Manggala, dalam pelayanan tersebut pihaknya juga memberikan makanan ringan kepada masyarakat yang menunggu saat melakukan pembayaran pajak.
"Kita juga membagikan snack serta minuman dingin untuk wajib pajak yang menunggu antrean," ujarnya. (ANTARA)