Kantor Samsat Kalianda Dipadati Pembayar Pajak
Kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel), Provinsi Lampung, menyatakan warga antusias memadati kantor tersebut guna mengurus atau memanfaatkan program pemutihan pajak kendaraan bermotor (PKB).
Kepala Samsat Kabupaten Lampung Selatan Vera Lubis mengatakan antusias dari masyarakat ini menandakan minat pemohon untuk menyelesaikan pembayaran pajak kendaraan mereka cukup tinggi.
"Pada hari pertama ini antusias warga cukup tinggi, terlihat sejak pagi para warga yang ingin melakukan pembayaran pajak kendaraan nya terus berdatangan hingga siang ini," kata dia.
Baca Juga:Lampung Gelar Pemutihan Pajak! 4 Juta Kendaraan Menunggak
Menurut Vera, berdasarkan data dari Samsat Lampung Selatan terdapat sekitar 182 ribu unit kendaraan yang menunggak pajak, dengan rincian 126 ribu kendaraan roda dua dan 56 ribu roda empat.
Oleh karena itu, Vera menghimbau masyarakat di wilayah Kabupaten Lampung Selatan untuk memanfaatkan program pemutihan kendaraan yang digelar mulai 1 Mei hingga 30 Juli 2025.
Sementara itu, Kasat lantas Polres Lampung Selatan AKP R. Manggala Agung mengatakan hingga saat ini warga masih terus berdatangan untuk melakukan pembayaran pajak melalui program pemutihan pajak kendaraan bermotor.
Dia menjelaskan pihak kepolisian dari Satlantas mengerahkan personel untuk memberikan pelayanan kepada warga yang akan melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor.
"Personel dari Satlantas kita kerahkan, kalau dari pihak Samsat sudah menyiapkan sarprasnya. Tenda dan tambahan tempat duduk tempat menunggu di outdoor," ucapnya.
Baca Juga:Jemaah Calon Haji Lampung Tengah Masuk Asrama Haji, Berikut Jadwal Terbang ke Tanah Suci
Menurut Manggala, dalam pelayanan tersebut pihaknya juga memberikan makanan ringan kepada masyarakat yang menunggu saat melakukan pembayaran pajak.