Alasan KPK Geledah Kantor Dinas Perkim Lampung Tengah

KPK sedang mendalami keterlibatan dari pejabat dinas di Lampung Tengah

Wakos Reza Gautama
Selasa, 22 April 2025 | 21:58 WIB
Alasan KPK Geledah Kantor Dinas Perkim Lampung Tengah
Jubir KPK Tessa Mahardhika Sugiarto menjelaskan soal penggeledahan kantor Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, Pertanahan, dan Cipta Karya (Perkim) Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah. [ANTARA]

1. Rehabilitasi Rumah Dinas Bupati dengan anggaran Rp8,3 miliar

2. Rehabilitasi Rumah Dinas Wakil Bupati dengan anggaran Rp2,4 miliar

3. Pembangunan Kantor Dinas PUPR dengan anggaran Rp9,8 miliar

4. Pembangunan jembatan Desa Guna Makmur Rp983 juta

Baca Juga:Tragedi Jelang Lebaran: Kakak Habisi Adik di Lampung Tengah

5. Peningkatan Jalan Poros Tanjung Manggus Desa Bandar Agung dengan anggaran Rp4,9 miliar

6. Peningkatan Jalan Panai Makmur-Guna Makmur dengan anggaran Rp4,9 miliar

7. Peningkatan Jalan Unit 16 Kedaton Timur dengan anggaran Rp4,9 miliar

8. Peningkatan Jalan Letnan Muda MCD Juned dengan anggaran Rp4,8 miliar

9. Peningkatan Jalan Makarti Tama dengan anggaran Rp3,9 miliar

Baca Juga:Kecelakaan Maut di Lampung Tengah: Avanza Tabrak Motor, Pelajar Tewas

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Kepala Dinas PUPR hingga tiga Anggota DPRD di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan sebagai tersangka kasus dugaan suap proyek, setelah melakukan operasi tangkap tangan (OTT).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini