SuaraLampung.id - Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Lampung menyatakan bahwa penerapan tarif resiprokal Amerika Serikat (AS) dapat menjadi peluang bagi Provinsi Lampung dalam melakukan ekspor baru komoditas pangan dan mencari negara tujuan ekspor baru.
Ketua Umum Apindo Lampung Ary Meizari Alfian menuturkan perang dagang AS memiliki dampak positif dan negatif.
"Mungkin akan ada kelesuan ekonomi tapi sebenarnya yang merasakan dampaknya adalah warga Amerika. Untuk kita terutama di Lampung bisa mendapatkan manfaat atas ini sebenarnya," ujar Ary, Jumat (11/4/2025).
Ia mengatakan, untuk memanfaatkan tarif resiprokal AS tersebut, pemerintah daerah harus melakukan pemetaan barang atau komoditas yang berdaya saing, dan melaksanakan diversifikasi pasar untuk ekspor.
Baca Juga:Tak Dikasih Tahu Pola Kunci HP, Pria di Bandar Lampung Emosi Pukuli Istri Siri Sampai Bonyok
"Mungkin saja kita bisa melakukan efisiensi agar biaya untuk produksi berkurang dan menurunkan harga jual. Kemudian bisa melihat peluang pasar baru yang potensial seperti Eropa, Asia, Afrika yang masih sangat terbuka luas," katanya.
Selain mencari peluang pasar baru, lanjut dia, pemerintah juga bisa memanfaatkan tingginya tarif yang dikenakan ke negara lain untuk memasukkan komoditas pangan ke Amerika Serikat.
"Jadi bisa dipetakan komoditas yang kompetitif untuk di bawa kesana, seperti di Lampung banyak komoditas pangan yang sangat potensial di ekspor kesana," ucap dia.
Ary mengatakan komoditas pertanian menjadi salah satu komoditas yang tidak terlalu terpengaruh kenaikan tarif resiprokal Amerika Serikat, sebab pangan merupakan kebutuhan utama serta akan selalu ada yang membeli.
"Dengan keunggulan Lampung sebagai daerah penghasil komoditas pangan tentu ini akan menjadi peluang besar yang menguntungkan. Prioritas kita saat ini yaitu dengan meningkatkan produktivitas dan kualitas, sebab pasar masih terbuka luas," tambahnya.
Baca Juga:Drama Pilkada Lampung Timur: Istri Mantan Bupati Dipecat dari DPRD Usai Dukung Lawan Partainya
Sebelumnya, Dewan Ekonomi Nasional (DEN) telah menyatakan bahwa tarif resiprokal Amerika Serikat terhadap Indonesia tidak sepenuhnya negatif, dengan peran Indonesia menggantikan berbagai posisi negara lain dalam rantai pasok global.
Bila melihat perdagangan luar negeri Lampung, Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Lampung menyatakan bahwa neraca perdagangan luar negeri di provinsi tersebut mengalami surplus sebanyak 234,31 juta dolar AS pada Februari 2025.
Dengan nilai ekspor Lampung di Februari sebanyak 517,93 juta dolar AS meningkat 40,39 juta dolar AS dari periode Januari di tahun yang sama sebesar 477,54 juta dolar AS.
Untuk kegiatan ekspor Provinsi Lampung memiliki lima negara tujuan Utama yaitu Amerika Serikat dengan nilai ekspor sebesar 67,41 juta dolar AS atau 13,01 persen dari total nilai ekspor.
Kemudian Tiongkok dengan nilai ekspor 11,44 persen atau sebesar 59,24 juta dolar AS, Pakistan dengan nilai ekspor 57,15 juta dolar AS atau 11,03 persen, Belanda memiliki nilai ekspor sebanyak 50,46 juta dolar AS atau 9,74 persen, dan nilai ekspor ke India sebesar 59,24 juta dolar AS atau 11,44 persen.
Dorong Optimalisasi Aset Daerah
Ary Meizari Alfian menilai bahwa perlu optimalisasi aset pemerintah daerah setempat guna mendukung investasi swasta di provinsi itu.
"Optimalisasi aset dan inventarisasi aset pemerintah daerah penting sekali, seperti yang sudah dibangun UMKM (Usaha mikro kecil dan menengah) Center, sayang sekali bila sudah dibangun tapi terbengkalai. Maka lebih baik ini dikerjasamakan dengan swasta agar dikelola," ujar Ary Meizari.
Ia mengatakan bahwa pemerintah daerah kini tengah melakukan pembenahan agar swasta memiliki alat dalam menawarkan investasi daerah ke investor dalam negeri ataupun luar negeri.
"Optimalisasi aset pemerintah daerah tersebut dilakukan selain untuk meningkatkan investasi dari investor dalam negeri, juga bisa menjadi sumber pendapatan asli daerah (PAD), sehingga tidak hanya mengandalkan dari pajak saja," katanya.
Ary menjelaskan bahwa selain inventarisasi dan optimalisasi aset pemerintah daerah, perlu juga dilakukan pendataan mengenai potensi sumber daya yang ada di daerah.
"Perlu ada data potensi yang ada di daerah, agar pengusaha tahu harus mengelola apa dan apa yang perlu ke depan dikembangkan, jadi pengusaha lokal, nasional dan internasional bisa masuk berinvestasi," katanya. (ANTARA)