Polisi meringkus ALB di kediamannya di Kampung Mataram Udik, Kecamatan Bandar Mataram, Lampung Tengah, pada Kamis (27/3/2025) sekira pukul 11.00 WIB.
Tersangka kedua berinisial MT alias Tumpang (38) yang ditangkap di wilayah Seputih Mataram, Kabupaten Lampung Tengah, pada Minggu (30/3/2025) sekira pukul 14.00 WIB.
Kapolsek Rumbia Iptu Jufriyanto mengatakan petugas mengamankan satu unit sepeda motor merek Honda Beat warna biru putih milik seorang Ibu Rumah Tangga berisinial KS (35).
"MT adalah penadah. Motor tersebut dibeli MT seharga Rp 5,5 juta dari komplotan pelaku curas di Lampung Tengah," kata Jufriyanto, Rabu (2/4/2025).
Baca Juga:Talud Ambruk Picu Banjir di Campang Jaya, Pemkot Bandar Lampung Gercep Perbaiki
Kapolsek menjelaskan, awalnya Polsek Rumbia mendapatkan laporan dari korban KS asal Kampung Sari Bakti, Kecamatan Seputih Banyak, Kabupaten Lampung Tengah, terkait telah terjadinya begal sepeda motor yang menimpa anaknya.
Saat itu, anak korban KS yakni MFR (14) menjadi korban begal di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) wilayah Timur Kampung Teluk Dalem Ilir, Kecamatan Rumbia, Kabupaten Lampung Tengah, pada Rabu dini hari (19/3/2025) sekira pukul 01.00 WIB.
Aksi begal tersebut bermula ketika MFR keluar rumah dengan mengendarai sepeda motor Honda Beat pukul 22.00 WIB.
Di tengah perjalanan, korban kehabisan bensin di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) wilayah Timur Kampung Teluk Dalem Ilir, Kecamatan Rumbia, Kabupaten Lampung Tengah sekira pukul 01.00 WIB dini hari.
Korban lalu meminta bantuan kepada dua orang temannya yakni AD (14) dan PP (14). Keduanya pun datang dan membantu mendorong sepeda motor korban.
Baca Juga:Rumah Thomas Riska Disatroni Perampok, 1 Penjaga Tewas Dihabisi Pelaku
Saat mendorong motor, kata Kapolsek, korban merasa dibuntuti oleh dua orang tak dikenal dari belakang.
"Satu pelaku langsung memepet lalu menendang korban hingga semuanya terjatuh, satu pelaku langsung menodong," kata kapolsek.
Awalnya para pelaku meminta HP dengan ancaman akan menganiaya ketiga pelajar sekolah menengah pertama (SMP) itu jika melawan.
"Setelah mendapatkan 2 unit Hp tersebut, pelaku makin nekat dengan merampas sepeda motor milik korban," terangnya.