Menurut dia, berdasarkan peraturan dari ponpes, maka pihaknya akan mengeluarkan santriwati tersebut karena telah melakukan pelanggaran berat dan mencoreng nama baik sekolah.
"Sebab secara aturan pondok pesantren tidak layak meluluskan anak yang tidak memenuhi standar dari ponpes," katanya.
Nur membenarkan bahwa ibu dari bayi yang ditemukan tersebut adalah berinisial NS yang merupakan santriwati yang ada di ponpes tersebut. (ANTARA)
Baca Juga:Pengembangan Wisata Pulau Sebesi, Banda Neira-nya Lampung