Bakauheni Kembali Gagalkan Penyelundupan Narkoba: Ganja Rasa Teh & Sabu Dalam Mesin Las Disita

mengatakan petugas menangkap tiga tersangka dalam perkara penyelundupan narkoba.

Wakos Reza Gautama
Jum'at, 07 Maret 2025 | 15:15 WIB
Bakauheni Kembali Gagalkan Penyelundupan Narkoba: Ganja Rasa Teh & Sabu Dalam Mesin Las Disita
Aparat Polres Lampung Selatan menggagalkan penyelundupan 4 kg ganja dan 4 kg sabu di Pelabuhan Bakauheni. [Dok Polres Lampung Selatan]

“Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku menyamarkan paket ganja dalam kemasan teh dengan label "Strawberry," "Apple," dan "Matcha Tea Exclusive" agar tidak mencurigakan” tutur Kapolres.

Paket tersebut yang dikirim menggunakan jasa ekspedisi dan dikemas dalam box styrofoam berlapis plastik bening. Jika berhasil beredar di Bali, ganja ini diperkirakan bernilai ratusan juta rupiah dan berpotensi merusak banyak generasi muda.

Barang bukti yang berhasil disita meliputi 40 bungkus ganja dengan total berat 4 kilogram, selain itu, petugas juga menyita identitas tersangka, telepon genggam yang digunakan untuk komunikasi pemesanan, serta dokumen pengiriman paket sebagai bukti kuat dalam persidangan.

Kedua tersangka kini dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal penjara seumur hidup atau hukuman mati.

Baca Juga:Antisipasi Lonjakan Pemudik, Bakauheni Hapus Tiket Eksekutif & Batasi Truk

Gagalkan Penyelundupan Sabu

“Sementara itu, pelaku S ditangkap setelah petugas menemukan 4 kilogram sabu yang disembunyikan dalam mesin las di tas ranselnya saat menaiki bus di Pelabuhan” Tutur Kapolres.

Pelaku S ditangkap setelah petugas menemukan 4 bungkus narkotika jenis sabu seberat 4 kilogram yang disembunyikan di dalam mesin las yang dibawa menggunakan tas ransel.

Berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku S diketahui berperan sebagai kurir yang bertugas mengambil sabu dari Malaysia untuk kemudian disalurkan ke Madura, Jawa Timur.

Modus operandi yang digunakan adalah menyembunyikan sabu dalam mesin las profesional berwarna kuning guna menghindari deteksi.

Baca Juga:Gerebek Kos-Kosan, Polda Lampung Sita Ribuan Ekstasi & Sabu Setengah Kilo

Jika berhasil lolos, narkotika tersebut diperkirakan akan diedarkan di sejumlah wilayah di Jawa Timur. Total nilai barang haram ini diperkirakan mencapai miliaran rupiah, dengan potensi merusak ribuan jiwa.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini