HP Dilarang di Sekolah! Siswa SMA/SMK di Lampung Wajib Titip Ponsel

Thomas Amirico mengatakan aturan ini dibuat untuk meningkatkan fokus siswa dalam proses belajar.

Wakos Reza Gautama
Jum'at, 07 Maret 2025 | 03:15 WIB
HP Dilarang di Sekolah! Siswa SMA/SMK di Lampung Wajib Titip Ponsel
Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Lampung Thomas Amirico menyebut pihaknya mengeluarkan aturan larangan penggunaan HP di lingkungan SMA/SMK. [ANTARA]

g. Membuat dan memasang pamflet pembatasan penggunaan Telepon Selular (Handphone) di gerbang utama dan ruang kelas;

h. Kebijakan agar dimuat dalam tata tertib sekolah;

i. Memberikan sanksi yang tegas kepada pihak yang melanggar kebijakan ini; dan

j. Pendamping satuan pendidikan mengawal, dan memantau pelaksanaan kebijakan ini

Baca Juga:Sampah Bandar Lampung Naik 200 Ton per Hari Saat Ramadhan

3. Kepala satuan pendidikan, pendidik dan tenaga kependidikan serta siswa dilarang membuat konten media sosial di lingkungan satuan pendidikan yang tidak berkaitan langsung dengan pembelajaran

4. Kebijakan pembatasan sebagaimana dimaksud pada angka 2 dan 3 dapat dikecualikan jika penggunaan telepon selular (handphone) tersebut dipergunakan sebagai sarana penunjang kegiatan belajar mengajar, dan petunjuk teknis penggunaan diatur lebih lanjut oleh Kepala Satuan Pendidikan.

5. Pelaksanaan dari kebijakan ini akan dilakukan uji coba terlebih dahulu selama tiga bulan, mulai Maret sampai Mei 2025, dan akan dilakukan evaluasi secara berkala oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung.

6. Dalam hal evaluasi sebagaimana dimaksud pada angka 5 dinyatakan berhasil, maka surat edaran dinyatakan berlaku secara efektif sejak tanggal evaluasi terakhir.

7. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung bersama satuan pendidikan membentuk satuan tugas (Satgas) yang bertugas:

Baca Juga:Waspada! Penipuan Berkedok Disdukcapil Bandar Lampung Sebar Link Malware

a. Melakukan monitoring dan evaluasi terhadap implementasi kebijakan;

b. Membuat laporan tertulis secara berkala kepada Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini