Mirza-Jihan Diingatkan Ombudsman: Realisasikan Janji Pelayanan Publik

masyarakat masih mengeluhkan pelayanan publik yang diselenggarakan Pemprov Lampung

Wakos Reza Gautama
Kamis, 06 Maret 2025 | 10:19 WIB
Mirza-Jihan Diingatkan Ombudsman: Realisasikan Janji Pelayanan Publik
Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal-Jihan Nurlela diingatkan untuk merealisasikan janjinya terkait pelayanan publik. [ANTARA]

Ada pun beberapa janji yang dinyatakan antara lain melayani setiap warga negara dan penduduk untuk memenuhi hak dan kebutuhan dasarnya dalam kerangka pelayanan publik sesuai amanat Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Lalu menyelenggarakan pelayanan publik sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan bebas dari maladministrasi, serta meningkatkan kualitas dan menjamin penyediaan pelayanan publik sesuai dengan asas-asas umum pemerintahan yang baik.

Kemudian memberikan perlindungan bagi setiap warga negara dan penduduk dalam penyelenggaraan pelayanan publik, mengelola pengaduan pelayanan publik yang berasal dari penerima pelayanan, SP4N-Lapor dan Ombudsman Republik Indonesia.

Baca Juga:Sengketa Batas Lahan Berujung Maut, Kakak Beradik di Lampung Tengah Bunuh Tetangga

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini