Celurit dan Gir Disita, 35 Pelajar SMA Bandar Lampung Ditangkap Usai Tawuran

petugas mengidentifikasi para pelaku tawuran melalui video yang tersebar luas.

Wakos Reza Gautama
Sabtu, 22 Februari 2025 | 09:03 WIB
Celurit dan Gir Disita, 35 Pelajar SMA Bandar Lampung Ditangkap Usai Tawuran
Sebanyak 35 pelajar di Bandar Lampung ditangkap usai tawuran, Jumat (21/2/2025). [Lampungpro.co]

SuaraLampung.id - Polresta Bandar Lampung menangkap 35 pelajar SMA yang terlibat tawuran di Jalan Mayor Salim Batu Bara, Kelurahan Kupang Raya, Kecamatan Telukbetung Utara, Bandar Lampung, pada Kamis (20/2/2025), sekitar pukul 16.00 WIB.

Dua kelompok pelajar yang tergabung dari beberapa sekolah ini saling tantang hingga bertemu di lokasi yang telah disepakati hingga perkelahian terjadi.

Wakapolresta Bandar Lampung AKBP Erwin Irawan mengatakan petugas mengidentifikasi para pelaku tawuran melalui video yang tersebar luas.

“Anggota Polsek Telukbetung Utara menangkap 13 orang diduga pelaku tawuran,” kata Erwin Irawan, Jumat (21/2/2025) dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.

Baca Juga:Bandar Lampung Kembali Dikepung Banjir, Sejumlah Warga Mengungsi

Petugas lalu melakukan pengembangan dengan menangkap 22 orang pelaku tawuran. Akibat peristiwa tersebut, dua orang dari satu kelompok mengalami luka ringan.

“Barang bukti yang kita amankan yaitu tiga buah celurit dan sebuah sabuk gir,” kata AKBP Erwin.

Puluhan pelajar yang berhasil diamankan kemudian dilakukan pendataan dan pembinaan di Mapolresta Bandar Lampung. Usai dilakukan pembinaan, para pelajar tingkat SMA ini kemudian dikembalikan kepada orang tuanya.

Erwin engimbau para pelajar agar tidak mengulangi perbuatannya kembali dan meminta orang tua untuk lebih peduli dengan anak anaknya, saat beraktivitas di luar rumah.

Hadir dalam kegiatan pembinaan, Kabid SMA Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung, Ketua Komnas PA Kota Bandar Lampung, Para Kepala Sekolah, Guru dan para orang tua pelajar.

Baca Juga:Pernikahan Paksa Pelajar di Lampung Timur: KemenPPPA: Itu Tindak Pidana Kekerasan Seksual

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini