Bobol Rekening Korban Hingga Rp29 Juta, 2 Pencuri di Tulang Bawang Habiskan Uang Curian untuk Judol

Saat pencurian terjadi, rumah korban tanpa penghuni sebab pemilik rumah sedang pergi ke sawah

Wakos Reza Gautama
Rabu, 05 Februari 2025 | 11:58 WIB
Bobol Rekening Korban Hingga Rp29 Juta, 2 Pencuri di Tulang Bawang Habiskan Uang Curian untuk Judol
ilustrasi pencurian. Pelaku pencurian di Gedung Aji Baru, Tulang Bawang, ditangkap polisi. [Envato Elements]

SuaraLampung.id - Dua pelaku pencurian di rumah warga Kampung Batu Ampar, Kecamatan Gedung Aji Baru, Kabupaten Tulang Bawang, ditangkap aparat Polsek Penawartama.

Dua pelaku yang ditangkap yakni berinisial KS (44), warga Tiyuh Agung Jaya, Kecamatan Way Kenanga, Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba), dan KN (47), warga Dusun Tulung Mas, Kampung Gedung Meneng, Kecamatan Gedung Meneng, Kabupaten Tulang Bawang.

Mereka ditangkap saat sedang berada di salah satu rumah warga di Kampung Dente Teladas, Kecamatan Dente Teladas, Kabupaten Tulang Bawang, Senin (3/2/2025).

Selain menangkap dua orang pelaku curat, petugas menyita barang bukti (BB) berupa satu buah buku tabungan Bank Rakyat Indonesia (BRI), satu unit handphone (HP) merek Vivo tipe Y20 warna biru, dan satu buah kotak HP merek Vivo tipe Y20.

Baca Juga:Selisih Suara Terlalu Jauh, Gugatan Pilkada Tulang Bawang Tak Diterima MK

Plh Kapolsek Penawartama, AKP Harun mengatakan keduanya terlibat pencurian di rumah korban Bambang Santoso (43) pada 15 Januari 2025 sekitar pukul 09.00 WIB.

"Saat pencurian terjadi rumah korban dalam keadaan tanpa penghuni sebab pemilik rumah sedang pergi kerja di sawah," ujar Harun, Rabu (5/2/2025).

Menurut dia, para pelaku masuk ke dalam rumah lewat pintu belakang, lalu mengambil HP milik korban yang sedang diisi daya di ruang tengah berikut kotaknya yang ada di dalam kamar.

Korban baru mengetahui kalau rumah miliknya telah dimasuki pencuri saat pulang dari sawah dengan posisi pintu belakang sudah terbuka.

Keesokan harinya korban langsung ke BRI untuk memblokir rekening karena di dalam HP yang telah dicuri terdapat aplikasi Brimo dengan saldo sebesar Rp 29.967.250.

Baca Juga:Pura-pura Rawat Teman Ibunya di RS, Wanita Ini Gasak Rp76 Juta Milik Orang Tua Teman

"Saat tiba di bank ternyata saldo di dalam rekening tinggal Rp 63.000," papar perwira dengan balok kuning tiga di pundaknya itu.

Setelah mendapatkan laporan dari korban, petugas langsung melakukan penyelidikan untuk mencari tahu siapa pelakunya. Para pelaku akhirnya ditangkap.

"Uang milik korban yang berada di dalam rekening telah habis digunakan oleh para pelaku untuk keperluan sehari-hari serta bermain judi online (judol)," terangnya.

AKP Harun mengatakan para pelaku dijerat pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan. Diancam dengan pidana penjara paling lama tujuh tahun.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini