Komplotan Curanmor Dibekuk di Bandar Lampung, Para Pelaku Sempat Menembak Polisi

komplotan ini sudah 10 kali mencuri motor dalam dua pekan terakhir.

Wakos Reza Gautama
Rabu, 29 Januari 2025 | 18:56 WIB
Komplotan Curanmor Dibekuk di Bandar Lampung, Para Pelaku Sempat Menembak Polisi
Aparat Polresta Bandar Lampung membekuk komplotan curanmor asal Lampung Tengah. [Dok Polresta Bandar Lampung]

Selain itu, mereka juga dijerat pasal 1 Ayat (1) UU Darurat No. 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan dan penggunaan senjata api oleh warga sipil, dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini