Komplotan Curanmor Dibekuk di Bandar Lampung, Para Pelaku Sempat Menembak Polisi

komplotan ini sudah 10 kali mencuri motor dalam dua pekan terakhir.

Wakos Reza Gautama
Rabu, 29 Januari 2025 | 18:56 WIB
Komplotan Curanmor Dibekuk di Bandar Lampung, Para Pelaku Sempat Menembak Polisi
Aparat Polresta Bandar Lampung membekuk komplotan curanmor asal Lampung Tengah. [Dok Polresta Bandar Lampung]

Selain itu, mereka juga dijerat pasal 1 Ayat (1) UU Darurat No. 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan dan penggunaan senjata api oleh warga sipil, dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Mau notif berita penting & breaking news dari kami?