SuaraLampung.id - Progres pembuatan metode pengelolaan controlled landfill di Tempat Pemrosesan Akhir Sampah (TPAS) Bakung, Bandar Lampung, mencapai 60 persen.
Pelaksana Harian (Plh) Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bandar Lampung Veni Devialesti mengatakan, pihaknya mulai merubah sistem open dumping ke controlled landfill di TPA Bakung.
"Saat ini pekerjaan pembuatan sistem pengelolaan sampah dengan controlled landfill mencapai 60 persen," kata Veni Devialesti, Rabu (22/1/2025).
Ia mengatakan saat ini embung atau talud di TPA Bakung untuk memulai metode controlled landfill yang berukuran 1 hektare telah selesai dibuat, kemudian pipa dasar untuk memisahkan air lindi dari air hujan juga telah terpasang.
Baca Juga:Bandar Lampung Ajukan Status Kedaruratan Bencana ke Pusat Pasca Banjir Kepung 9 Kecamatan
"Pipa dasar di embung juga sudah selesai dipasang. Tinggal pekerjaan selanjutnya yakni memberikan tanah di dalamnya dan kemudian dilapisi oleh geomembran yang berfungsi mencegah air lindi meresap ke dalam tanah, namun belum bisa dilakukan karena faktor hujan," kata dia.
Menurut Veni, metode controlled landfill memiliki fokus utama untuk memastikan bahwa air lindi, yang merupakan cairan hasil pembusukan sampah, tidak bercampur dengan air hujan atau meresap ke dalam tanah.
"Tentu metode ini juga dilakukan dengan kaidah-kaidah terkait pengelolaan sampah, sehingga langkah ini diharapkan dapat mencegah pencemaran lingkungan di sekitar TPA," kata dia.
Veni menegaskan bahwa dalam waktu dekat setelah musim hujan berakhir, metode controlled landfill di TPA Bakung akan dilakukan.
Menurutnya perubahan metode dari open dumping ke controlled landfill ini bagian dari komitmen Pemerintah Kota Bandar Lampung untuk meningkatkan pengelolaan sampah di dan mengurangi dampak pencemaran lingkungan.
Baca Juga:Pemkot Bandar Lampung Permudah Pelayanan bagi Korban Banjir yang Kehilangan Dokumen Kependudukan
"Dalam jangka panjangnya kami juga akan menuju ke metode sanitary landfill untuk di TPA Bakung," kata dia. (ANTARA)