SuaraLampung.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung mengambil berbagai langkah strategis untuk merealisasikan visi kawasan Kotabaru sebagai pusat aktivitas modern berbasis Green & Smart City (Kota Cerdas Ramah Lingkungan).
Pemprovi Lampung berkonsultasi dengan Bappenas dan Kemenko Perekonomian untuk mengupayakan agar pembangunan Kawasan Kotabaru diakomodasi dalam RPJMN dan ditetapkan sebagai Proyek Strategis Nasional (PSN).
Sebagai tindak lanjut, surat rekomendasi telah diajukan kepada Menteri Dalam Negeri pada 18 Oktober 2024 dan sedang ditindaklanjuti oleh Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah (Ditjen Bangda).
Dalam hal anggaran, Pemprov Lampung mengalokasikan berbagai program strategis di Kotabaru pada APBD-P 2024.
Baca Juga:Pasangan Kekasih Digerebek Pesta Sabu di Kontrakan Lampung Timur
Program itu di antaranya seperti pembangunan Taman Kehati Lampung, perencanaan DED embung, dan penyusunan rencana pengembangan kawasan.
Untuk tahun anggaran 2025, program lanjutan akan mencakup rehabilitasi jalan utama, penyusunan feasibility study, dan pembangunan infrastruktur pendukung berbasis Green & Smart City.
Untuk memastikan pengelolaan yang profesional, Pemerintah Provinsi Lampung akan membentuk Badan Pengelola Kotabaru yang melibatkan tenaga ahli dalam pengembangan kawasan.
Penjabat Gubernur Samsudin menegaskan pentingnya dukungan dan kolaborasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan masyarakat dalam mempercepat pembangunan Kawasan Kotabaru.
“Semoga pembangunan Kotabaru dapat menjadi PSN yang akan membuka peluang lebih besar untuk mendapatkan dukungan pemerintah pusat, baik dari segi pembiayaan, regulasi, maupun koordinasi lintas sektoral,” ujar Samsudin di Mahan Agung, Jumat (6/12/2024) dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.
Baca Juga:Sah! Mirza-Jihan Jadi Gubernur dan Wagub Lampung Terpilih, Unggul Telak dari Petahana