SuaraLampung.id - Pasangan Rahmat Mirzani Djausal-Jihan Nurlela keluar sebagai pemenang dalam kontestasi Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung (Pilgub) 2024.
Kepastian ini didapat setelah KPU Lampung menggelar rapat pleno rekapitulasi hasil perolehan suara Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung, di Hotel Emersia, Bandar Lampung, Sabtu (7/12/2024).
Hasil rekapitulasi menunjukkan pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung nomor urut 2, Rahmat Mirzani Djausal dan Jihan Nurlela, mengungguli pasangan Arinal Djunaidi dan Sutono.
Hasil rekapitulasi dari 15 kabupaten/kota di Lampung menunjukkan, pasangan calon nomor urut 2, Rahmat Mirzani Djausal dan Jihan Nurlela unggul dengan perolehan 3.300.681 suara.
Baca Juga:Bajing Loncat Pelabuhan Panjang Ditangkap, 3 Buron
Sementara lawannya petahana pasangan calon nomor urut 1, Arinal Djunaidi dan Sutono, memperoleh suara 691.076 suara di Pilgub Lampung 2024.
Dalam rapat pleno tersebut, Ketua KPU Lampung, Erwan Bustami mengatakan, pihaknya mencatat total total suara sah di Pilgub Lampung 2024 ada 3.991.757 suara dan suara tidak sah 279.588 suara, sehingga total suara yang didapat ada 4.271.345 suara.
"Setelah ini, kami masih akan menunggu selama tiga hari ke depan, apakah ada potensi pengajuan sengketa di Mahkamah Konstitusi (MK) atau tidak," kata Erwan Bustami dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.
Kemudian apabila tidak ada pengajuan gugatan sengketa hasil di MK, maka KPU Lampung akan mengumumkan penetapan calon terpilih, lalu hasilnya akan diserahkan ke DPRD Lampung.
Baca Juga:Bappeda Lampung Adopsi Visi Misi Mirza-Jihan untuk Pembangunan 5 Tahun ke Depan