SuaraLampung.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung mengalokasikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2024 untuk pengentasan kemiskinan mencapai Rp2,16 triliun.
Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Fredy mengatakan, dari Rp2,16 triliun, alokasi untuk penanganan kemiskinan ekstrem sebesar Rp914 miliar.
Ia mengharapkan anggaran tersebut dapat terlaksana dengan efektif dan efisien, sehingga dapat optimal dalam mencapai target penurunan kemiskinan di Provinsi Lampung.
"Pengentasan kemiskinan merupakan salah satu visi Asta Cita Presiden Prabowo, oleh karena itu harus membangun dari desa, dari bawah untuk pemerataan ekonomi serta memberantas kemiskinan," katanya.
Baca Juga:Tim Khusus Turun Tangan! Awasi Pangan di Lampung Jelang Nataru
Fredy menyampaikan bahwa pemerintah telah menetapkan tiga strategi penanggulangan kemiskinan ekstrem yaitu pengurangan beban, peningkatan pendapatan dan pengurangan kantong kemiskinan.
Menurut dia, dari tiga strategi tersebut harus dilaksanakan secara konvergensi dan bersinergi.
"Ini dapat dilakukan melalui Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan (TKPK), sebagai wadah koordinasi lintas sektor, serta beragam pemangku kepentingan untuk menanggulangi kemiskinan yang ada di provinsi maupun di kabupaten serta kota," ucap dia.
Fredy mengatakan Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan mempunyai tugas melakukan koordinasi perumusan kebijakan, perencanaan dan pemantauan pelaksanaan penanggulangan kemiskinan.
Harapannya semua tugas-tugas tersebut mampu dijalankan dengan cara kerja inovatif oleh TKPK Provinsi Lampung dan 15 kabupaten atau kota di Provinsi Lampung.
Baca Juga:Polda Lampung Siaga 24 Jam Hadapi Bencana di Musim Hujan
"Segera lakukan identifikasi permasalahan di lapangan yang berpotensi mengurangi efektivitas penanggulangan kemiskinan," kata dia. (ANTARA)