Pernah Bekerja di Perusahaan Judol di Kamboja, Pemuda Asal Bandar Lampung Ditangkap

Dua pelaku memiliki peran berbeda dalam mempromosikan situs judi online

Wakos Reza Gautama
Rabu, 20 November 2024 | 18:44 WIB
Pernah Bekerja di Perusahaan Judol di Kamboja, Pemuda Asal Bandar Lampung Ditangkap
Ilustrasi judi online. Dua pemuda di Bandar Lampung ditangkap karena mempromosikan judi online. [Dok.Antara]

SuaraLampung.id - Aparat Polsek Tanjungkarang Barat, Polresta Bandar Lampung, menangkap dua orang yang mempromosikan situs judi online (judol). 

Dua pemuda yang diringkus polisi masing-masing berinisial HF (21), warga Sukarame, dan MR Alias Usro (27), warga Kaliawi, Tanjung Karang Pusat, Bandar Lampung.

Polisi menangkap keduanya di sebuah rumah di jalan H. Agus Salim, Kaliawi, Tanjung Karang Pusat, Bandar Lampung, pada Rabu (13/11/2024), sekitar pukul 02.45 WIB.

"Dua pelaku memiliki peran berbeda dalam mempromosikan situs judi online," Kata Kapolsek Tanjung Karang Barat, AKP Ono Karyono, Rabu (20/11/2024).

Baca Juga:Jual Wanita via WhatsApp, Muncikari Prostitusi Online Diciduk di Hotel Daerah Way Halim

Tersangka MR (27) bertugas membuat desain logo dan membuat video yang berisikan konten judi yang nantinya diposting di media sosial.

Sedangkan HF (21) berperan memposting konten judi online melalui sejumlah akun media sosial dengan menautkan situs Kastil89.

"Setelah MR ini membuat konten berupa desain grafis atau video, kemudian dikirim ke grup WhatsApp bernama Banerkastil89," Kata AKP Ono Karyono.

MR dalam sebulan menerima upah sebesar Rp7 juta dari leader Kastil89. Polisi menyita 2 unit handphone, 1 unit Laptop, 1 buah paspor, dan 1 unit monitor.

"Ada 6 akun instagram yang digunakan pelaku HF untuk mempromosikan judi online, dan HF baru menerima upah sebanyak dua kali yaitu Rp 150 ribu rupiah dan Rp 200 ribu rupiah selama mempromosikan judi online di Indonesia," Kata AKP Ono Karyono.

Baca Juga:Bandar Lampung Minim Bank Sampah, Kalah Jauh dari Surabaya

Kapolsek menambahkan pelaku HF sebelumnya pernah bekerja di perusahaan judi online di negara Kamboja sebagai operator.

"Di kamboja, HF bekerja sebagai operator judi online, baru kembali ke Indonesia bulan Agustus 2024 kemarin," Jelas AKP Ono Karyono.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini