SuaraLampung.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung meminta pengelola tempat wisata memperbaiki fasilitas dan pelayanan menjelang libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025.
Kepala Dinas Pariwisata Kota Bandar Lampung Adiansyah mengatakan, biasanya terjadi lonjakan pengunjung tempat wisata di masa libur Natal dan Tahun Baru.
"Karena itu kami minta tempat wisata memperbaiki aspek-aspek seperti keselamatan, kebersihan, dan kesehatan," kata Adiansyah, Selasa (19/11/2024).
Menurutnya perbaikan fasilitas dan pelayanan ini guna kepentingan bersama dan kenyamanan pengunjung wisata saat sedang berlibur di kota ini, sehingga mereka pun dapat kembali lagi setelah berlibur.
Baca Juga:Bandar Lampung Banjir Lagi! Ini Respons Pjs Wali Kota
"Kesiapan fasilitas pendukung dan Sumber Daya Manusia (SDM) di tempat wisata ini harus diperhatikan, karena saat musim liburan pengunjung akan datang dalam jumlah besar, sehingga pelayanan juga harus ditingkatkan," katanya.
Adiansyah mengatakan Bandar Lampung memiliki beragam destinasi wisata yang menarik, mulai dari wisata alam, kuliner, pemandangan perbukitan hingga pantai.
"Ya, meskipun jumlah destinasi wisata laut di kota ini tidak sebanyak kabupaten lain, tapi pesona pantai dan perbukitan tetap menjadi daya tarik utama," kata dia.
Adiansyah mengingatkan para pengelola dan wisatawan untuk mematuhi aturan yang berlaku di destinasi wisata, terutama terkait kapasitas pengunjung.
"Pengelola kami harap tidak mengizinkan jumlah pengunjung melebihi kapasitas demi menjaga keamanan dan kenyamanan saat menjalani liburan," kata dia.
Baca Juga:Waspada! 5 Kecamatan di Bandar Lampung Rawan Bencana, Jalur Evakuasi Sudah Terpasang
Menurutnya, Bandar Lampung telah memiliki akomodasi yang lengkap untuk menyambut wisatawan pada masa libur Natal dan Tahun Baru.
"Wisatawan tidak perlu khawatir saat berkunjung ke kota ini karena akomodasi di sini cukup lengkap. Pemkot juga berkomitmen untuk terus memantau dan meningkatkan pelayanan di sektor pariwisata, khususnya menjelang musim liburan," kata Adiansyah. (ANTARA)