SuaraLampung.id - PT Hutama Karya memberikan diskon tarif Jalan Tol Ruas Terbanggi Besar-Pematang Panggang-Kayu Agung (Terpeka) sebesar 15 persen hingga 17 Desember 2024.
Executive Vice President (EVP) Sekretaris Perusahaan Hutama Karya Adjib Al Hakim mengatakan, diskon tarif tol sebesar 30 persen akan segera berakhir pada Minggu (17/11/2024) pukul 22.00 WIB.
Selanjutnya, HK akan memberikan diskon lanjutan sebesar 15 persen periode satu bulan ke depan, hingga 17 Desember 2024 pukul 21.59 WIB bagi pengguna jalan tol Ruas Terpeka.
"Jadi setelah diskon 15 persen ini selesai maka tarif baru Tol Terpeka akan berlaku sepenuhnya," kata dia, Rabu (13/11/2024).
Baca Juga:Tarif Tol Terpeka Terbaru, Ini Daftarnya
Namun begitu, Adjib menegaskan bahwa diskon tarif ini hanya berlaku bagi pengguna jalan tol yang melakukan pembayaran menggunakan Kartu Uang elektronik dengan saldo yang mencukupi.
"Jika saldo pengguna jalan tol tidak cukup, dan terpaksa harus mengisi di jalur kurang saldo maka pengguna jalan tol tidak berhak mendapatkan diskon,” kata dia.
Pemberlakuan diskon tarif ini dilakukan sebagai langkah pendampingan penyesuaian tarif tol sesuai dengan Surat Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) No.2420/KPTS/M/2024, serta sejalan dengan ketentuan Pasal 48 Undang-Undang No. 2 Tahun 2022 tentang Jalan.
“Ini adalah penyesuaian tarif pertama sejak jalan tol ini mulai beroperasi pada tahun 2020, sementara volume trafik kendaraan dan biaya perawatan terus meningkat. Diskon tarif ini diterapkan sebagai upaya mempermudah masyarakat bertransisi ke tarif baru,” kata EVP Sekretaris Perusahaan Hutama Karya tersebut. (ANTARA)
Baca Juga:Kecelakaan Maut di Tol Terpeka, 2 Tewas 5 Luka-luka