Demi Jalan Mulus, Pemprov Lampung Desak Pengusaha Hentikan Penggunaan Truk ODOL

truk ODOL memiliki andil membuat rusak jalan.

Wakos Reza Gautama
Jum'at, 25 Oktober 2024 | 17:27 WIB
Demi Jalan Mulus, Pemprov Lampung Desak Pengusaha Hentikan Penggunaan Truk ODOL
Ilustrasi truk ODOL di Lampung. Pemprov Lampung desak pengusaha hentikan gunakan truk ODOL untuk mengangkut komoditas. [ANTARA]

"Pemerintah pusat sudah menginstruksikan secara tegas kalau kendaraan over dimension over loading tidak boleh masuk ke jalan tol. Namun, untuk di Lampung pengawasan belum sepenuhnya maksimal. Oleh karena itu, kesadaran dari pengusaha sangat dibutuhkan," ujar dia.

Menurut Sukmawan, ciri kendaraan ODOL tersebut adalah kendaraan yang telah dimodifikasi agar bagian truk lebih panjang dan tinggi sehingga dapat membawa muatan dengan kapasitas lebih banyak.

"Diharapkan dengan kerja sama ini dapat mengurangi melintasnya over dimension over loading di jalan, sehingga infrastruktur bisa terjaga dengan baik," kata Sukmawan. (ANTARA)

Baca Juga:Tertipu Polisi Gadungan, Wanita Ini Dicekoki Pil Ekstasi lalu Disetubuhi

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini