SuaraLampung.id - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Lampung menyiapkan Pusat Pengendalian Operasi (Pusdalops) Penanggulangan Bencana di 15 kabupaten dan kota.
Keberadaan Pusdalops ini nantinya untuk merespons cepat potensi bencana serta kejadian kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Lampung.
Analis Bencana BPBD Provinsi Lampung Wahyu Hidayat mengatakan, potensi karhutla bisa terjadi di mana saja, bukan hanya di lahan gambut.
"Di lahan hutan kering rawan terbakar seperti di Kabupaten Mesuji juga berisiko terjadi karhutla," kata Wahyu Hidayat, Rabu (23/10/2024).
Baca Juga:Rebutan Jadi Pengawas Pemilu: 2.500 Orang Serbu Lowongan Bawaslu Bandar Lampung
Ia menjelaskan, saat kemarau panjang berlangsung berpotensi terjadi karhutla, akibat adanya unsur pembentuk kebakaran yakni oksigen, bahan bakar berupa dahan kering, dan sumber panas.
"Oleh karena itu BPBD telah mengantisipasi terjadinya kebakaran dengan beberapa upaya, salah satunya dengan aktifnya pusat pengendalian operasi penanggulangan bencana yang tersebar di semua kabupaten dan kota. Untuk memberikan serta menerima informasi terkait kebencanaan ataupun kebakaran hutan dan lahan dengan cepat," katanya.
Wahyu mengatakan, selain pemantauan melalui pusat pengendalian operasi penanggulangan bencana yang tersebar di semua kabupaten dan kota di Provinsi Lampung, pihaknya juga menyediakan petugas piket selama 24 jam di kabupaten.
"Petugas yang berjaga selama 24 jam secara bergantian ini bertugas untuk merespon lebih dini terhadap potensi bencana, terlebih lagi untuk kejadian kebakaran hutan dan lahan saat ada pemicunya walau kecil bisa memicu kebakaran," katanya.
Wahyu mengimbau masyarakat untuk bisa menjaga, serta tidak melakukan aktivitas yang berisiko tinggi menyebabkan kebakaran hutan dan lahan di tengah berlangsungnya musim kemarau.
Baca Juga:Bejat! Guru Ngaji Cabuli 4 Muridnya di Panjang Bandar Lampung
"Sebenarnya kasus kebakaran ini dimulai dari kecerobohan kita sebagai penyumbang persentase penyebab terbesar. Seperti dengan membuang sampah dengan dibakar, membuang puntung rokok sembarangan, dan ada juga akibat kegiatan ekonomi di sekitar kawasan hutan. Dan yang jarang terjadi akibat sambaran petir tapi ini jadi hazard tersendiri," tambahnya.
Menurut Wahyu, peran masyarakat untuk mencegah kebakaran hutan dan lahan sangat dibutuhkan oleh pemerintah, sembari pihaknya melakukan penanggulangan bencana alam lainnya salah satunya kemarau.
"Prinsipnya kemarau ini adalah kerja penanggulangan bencana yang maraton dengan waktu panjang bisa 5-6 bulan, berbeda dengan bencana lain. Kemarau adalah bencana slow onset atau bencana alam yang muncul secara bertahan dari waktu ke waktu tapi cukup panjang. Kita harus menjaga ketahanan karena dampaknya luas dan fasenya panjang, sehingga butuh peran masyarakat agar membantu mencegah adanya bencana sekunder dari kemarau seperti kebakaran," ujarnya.
Berdasarkan data BPBD Provinsi Lampung, pemetaan potensi kebakaran hutan dan lahan di Lampung yakni dengan total luas lahan ada 3.341.683 hektare, yang memiliki potensi bahaya kebakaran lahan dan hutan dengan kadar rendah ada 1.119.993 hektare, tingkat bahaya sedang seluas 1.116.142 hektare, dan bahaya tinggi ada 1.105.548 hektare. (ANTARA)