Ribuan Burung Sitaan Dilepasliarkan di Hutan Gunung Rajabasa

pelepasliaran yang dilakukan di Hutan Gunung Rajabasa, Lampung, ini dalam upaya menjaga kelestarian

Wakos Reza Gautama
Rabu, 02 Oktober 2024 | 13:23 WIB
Ribuan Burung Sitaan Dilepasliarkan di Hutan Gunung Rajabasa
Ribuna burung dilepasliarkan ke habitatnya di Gunung Rajabasa, Lampung Selatan, Selasa (2/10/2024). [ANTARA]

SuaraLampung.id - Ribuan burung hasil sitaan Karantina Pertanian Lampung bersama Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Bakauheni dilepasliarkan ke habitat asal.

Kepala Satuan Pelayanan Bakauheni Balai Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan Lampung, Akhir Santoso, mengatakan ribuan ekor burung tersebut dilepasliarkan di hutan kawasan wilayah Register III Gunung Rajabasa KPH Way Pisang, Lampung Selatan, Rabu (2/10) sekitar pukul 09.00 WIB.

Ia menjelaskan pelepasliaran yang dilakukan di Hutan Gunung Rajabasa, Lampung, ini dalam upaya menjaga kelestarian sumber daya alam hayati.

Sebelumnya Balai Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan Lampung mengamankan 1.028 burung dilindungi yang dilalulintaskan secara ilegal melalui Pelabuhan Bakauheni.

Baca Juga:Honorer Satpol PP Calo CPNS Ditangkap, Begini Kata Kepala BKD Lampung Selatan

"Pada Selasa (1/10/2024) kemarin Petugas Karantina Lampung melakukan pengawasan di Pelabuhan Bakauheni untuk memastikan keamanan di sana," ujar Akhir Santoso.

Dari pengawasan lalu lintas pengiriman di Pelabuhan Bakauheni yang dilakukan, kata dia, ditemukan berbagai jenis burung dalam 27 kotak.

"Pada pukul 20.00 WIB petugas memeriksa sebuah truk bermuatan pasir yang dicurigai membawa satwa, saat sudah diperiksa petugas kemudian menghitung dan mengidentifikasi jenis, dari 27 kotak dan didapati ada sebanyak 1.028 burung yang dilalulintaskan secara ilegal," katanya.

Dia menjelaskan burung-burung tersebut terdiri dari delapan burung Sikatan Rimba dada cokelat, 15 Ucak Jenggot, satu Siri-siri, 14 Poksai Mandarin, 360 Pleci, 450 Trucukan, 150 Pentet Kelabu.

"Burung-burung yang dilalulintaskan secara ilegal tersebut berasal dari Wates, Kabupaten Lampung Tengah. Satwa tersebut hendak dibawa menuju Pasar Kemis, Tangerang," ucap dia. (ANTARA)

Baca Juga:1.028 Burung Dilindungi hendak Diselundupkan lewat Pelabuhan Bakauheni, Modus Diangkut Truk Pasir

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini