Perselingkuhan! Motif Pasutri Asal Natar Lampung Selatan Habisi Nyawa Wawan

pihaknya telah menangkap pasangan suami istri, pelaku pembunuhan Wawan.

Wakos Reza Gautama
Jum'at, 13 September 2024 | 13:38 WIB
Perselingkuhan! Motif Pasutri Asal Natar Lampung Selatan Habisi Nyawa Wawan
Ilustrasi pembunuhan. Pasutri asal Natar, Lampung Selatan, ditangkap karena terlibat kasus pembunuhan. [Unsplash]

SuaraLampung.id - Kasus penemuan mayat di bawah Jembatan Sungai Binong, Desa Way Layap, Gedong Tataan, Pesawaran, pada 20 Agustus 2024 lalu, terungkap.

Mayat bernama Wawan Kurniawan warga Desa Tanjung Sari, Kecamatan Natar, Lampung Selatan, ternyata korban pembunuhan

Kasat Reskrim Polres Pesawaran Iptu Devrat Aolia Arfan mengatakan, pihaknya telah menangkap pasangan suami istri, pelaku pembunuhan Wawan. 

Pasutri itu masing-masing berinisial AK (24) dan NDR (21), warga Merak Batin, Natar, Lampung Selatan. Devrat menuturkan, kedua pelaku ditangkap di rumah ibu tirinya di Sleman, Yogyakarta.

Baca Juga:Bawaslu Lampung Selatan Segera Buka Penjaringan Pengawas TPS, Ini Kuota yang Dibutuhkan

Menurut Devrat, masih ada satu pelaku yang belum tertangkap inisial R alias Rocker. Polisi hingga kini masih mencari keberadaannya. 

"Motifnya cemburu karena korban memiliki hubungan gelap dengan pelaku NDR, istri pelaku AK," ujar Devrat Aolia, Jumat (13/9/2024).

Devrat menceritakan, awalnya korban Wawan menghubungi NDR melalui WhatsApp (WA) mengajak bertemu pada 18 Agustus 2024.

Pesan WA itu terbaca oleh AK. Terbakar api cemburu, AK merencanakan pembunuhan terhadap Wawan bersama temannya Rocker.

AK lalu menyuruh istrinya membalas pesan Wawan mengatur pertemuan di kontrakan mereka di Tanjung Waras, Natar, Lampung Selatan.

Baca Juga:20 Rumah Rusak Akibat Angin Puting Beliung di Kalianda Lampung Selatan

Begitu korban masuk ke dalam rumah kontrakan pada sore hari, AK langsung mencekik leher korban dan Rocker memegangi tubuh korban. 

Korban melakukan perlawanan hingga membuat Rocker mengambil balok kayu dan memukul dada korban berulang kali sampai korban tewas. Mereka lalu membalut tubuh korban menggunakan kain seprai dan membungkusnya memakai karung pakan ternak.

"Setelah itu para pelaku membuang jasad korban di bawah Jembatan Sungai Binong," kata Devrat Aolia. 

Dalam kasus tersebut, polisi menyita barang bukti berupa kain seprai, karung pakan ternak, serta balok kayu yang digunakan untuk menghabisi korban.

Para pelaku diancam pasal 340 Subsider pasal 338 KUHPidana tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati, penjara seumur hidup, atau pidana maksimal 20 tahun.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis: Jika Hidupmu adalah Film, Kamu si Tokoh Antagonis, Protagonis atau Cuman Figuran?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Mie Apa yang Kamu Banget? Temukan Karakter Aslimu
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD dan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Benar-benar Asli Orang Jogja atau Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD dan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Warna Helm Motor Favorit Ungkap Karakter Pasangan Ideal, Tipe Mana Idamanmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kim Seon-ho atau Cha Eun-woo? Cari Tahu Aktor Korea yang Paling Cocok Jadi Pasanganmu!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tes Kepintaran GTA Kamu Sebelum Grand Theft Auto 6 Rilis!
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Kamu Tipe Red Flag, Green Flag, Yellow Flag atau Beige Flag?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apa Kabar Kamu Hari Ini? Cek Pesan Drakor untuk Hatimu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tablet Apa yang Paling Cocok sama Gaya Hidup Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini