Tol Bakter Berlakukan Tilang Elektronik

pihaknyatelah memasang kamera ETLE di jalur A dan B KM 108 ruas Tol Bakter.

Wakos Reza Gautama
Rabu, 28 Agustus 2024 | 11:31 WIB
Tol Bakter Berlakukan Tilang Elektronik
Tol Bakter berlakukan tilang elektronik. [ANTARA]

SuaraLampung.id - PT Bakauheni Terbanggi Besar Toll sebagai pengelola jalan Tol Bakauheni Terbanggi Besar (Bakter) bekerja sama dengan Direktorat Lalu Lintas Kepolisian Daerah (Ditlantas Polda) Lampung memberlakukan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau tilang elektronik sejak pertengahan Juli lalu.

Manager Area Tol Bakter, Andri Pandiko, mengatakan, pihaknya telah memasang kamera ETLE di jalur A dan B KM 108 ruas Tol Bakter.

Ia mengatakan, bahwa langkah kolaborasi dengan Ditlantas Polda untuk pemasangan ETLE ini bertujuan untuk meningkatkan kelancaran, keamanan, keselamatan, dan ketertiban para pengguna jalan di jalan Tol Bakter.

Tujuan utamanya, lanjut Andri, adalah intinya untuk keselamatan pengguna jalan, karena memang aturan batas kecepatan berkendara di jalan tol sudah diatur UU No.22 Tahun 2009 pasal 21 ayat 4 yaitu minimal 60 Km/jam dan maksimal 100 Km/jam.

Baca Juga:Rombongan Atlet Taekwondo Asal Bengkulu Kecelakaan di Tol Bakter, Sopir Bus Meninggal

"Jika melampaui batas yang telah diatur tersebut akan otomatis ditilang melalui ETLE karena bisa membahayakan pengguna jalan lain,” tegas Andri Pandiko.

Sementara itu dari data Sub Direktorat Pembinaan Hukum (Subdit Gakkum) Ditlantas Polda Lampung, sejak terpasang Juli lalu, kamera ETLE di Tol Bakter telah menangkap pelanggaran sebanyak 19.965 kendaraan, dan yang tervalidasi pelanggarannya berjumlah 1.909 kendaraan.

Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Lampung Kompol Marstela Isabella mengatakan untuk saat ini pelanggaran yang yang tertangkap kamera ETLE di Tol Bakter ialah pelanggar batas kecepatan.

Namun, lanjut dia, tidak menutup kemungkinan ke depan akan ada improvisasi soal poin pelanggaran yang akan terbaca kamera ETLE.

“Harapannya dengan adanya kamera ETLE di Tol Bakter ini, pengguna jalan lebih peduli lagi akan pentingnya berkendara dengan mematuhi peraturan yang ada, terutama soal batas kecepatan, yang memang harus dipatuhi agar tidak merugikan diri sendiri dan orang lain,” tambah Kompol Marstela.

Baca Juga:Strategi BTB Toll Atasi Antrean Kendaraan di Tol Bakter Selama Liburan Akhir Tahun

PT Bakauheni Terbanggi Besar Toll sendiri terus mengimbau kepada seluruh pengguna jalan agar dapat mematuhi ketentuan dan tata tertib yang berlaku di jalan tol, berkendara di kecepatan maksimal 100 Km/jam.

Lalu, mengecek kondisi kendaraan sebelum mengemudi, memastikan berkendara dalam kondisi prima dan tidak mengemudi dalam kondisi mengantuk, serta selalu setuju bahwa keselamatan adalah nomor satu. (ANTARA)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak