"Mendapatkan tanah dengan luasan mencapai 1.300 hektare ini tentu tidak mudah. Bahkan infrastruktur sudah terbangun seperti sebagian gedung sudah ada, jalan sudah ada, dan ini semua aset pemerintah. Jadi nanti akan coba kita rangkai progresnya ke depan seperti apa," ujar dia.
Diketahui Kota Baru yang berada di Kabupaten Lampung Selatan dibangun di lahan seluas 1.580 hektare. Dengan total anggaran sebesar Rp341 miliar.
Pembangunan pusat pemerintahan Provinsi Lampung Kota Baru itu diketahui telah berhenti dibangun sejak 10 tahun lalu.
Dari bangunan yang sudah terbangun saat ini dalam kondisi yang beragam seperti ada yang mengalami kerusakan ringan hingga sedang, dan masih ada juga bangunan yang belum selesai dalam proses pembangunannya. (ANTARA)
Baca Juga:Tinjau Kota Baru, Bappenas Bilang Begini Soal Kelanjutan Pembangunan