Masyarakat yang tinggal di sekitar jalur kereta api, dihimbau agar tidak membuat perlintasan secara ilegal, yang dapat membahayakan keselamatan perjalanan kereta api dan masyarakat yang melintas.
PT KAI terus berupaya melakukan sosialisasi kepada masyarakat, agar bisa tertib dalam berlalu lintas dan ikut menjaga keselamatan perjalanan kereta api.