"Berdasarkan hasil penyelidikan, kami menduga kematian korban tidak ada unsur tindak pidana namun murni karena tersengat listrik," ungkap Kapolsek yang akrab dipanggil Jumbo tersebut.
Lebih lanjut, jenazah korban diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan. Pihak keluarga mengaku menerima kejadian tersebut dan menyatakan menolak dilakukan proses autopsi.
"Jasad korban telah kita serahkan kepada pihak keluarga dan langsung dimakamkan pada malam ini," kata Iptu Jumbadio.
Baca Juga:Geber Motor Terlalu Keras, Pria di Pringsewu Tewas Ditusuk Tetangga