SuaraLampung.id - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) memberikan surat tugas kepada mantan Bupati Tulang Bawang Barat (Tubaba) Umar Ahmad untuk maju sebagai calon Wakil Gubernur Lampung pada Pilkada 2024.
Surat tugas itu dikeluarkan DPP PDIP yang ditandatangani Ketua DPP PDIP M. Prananda Prabowo dan Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PDIP Hasto Kristiyanto tertanggal 3 Juli 2024.
Dalam surat tugas tersebut, Umar Ahmad diminta untuk melaksanakan konsolidasi pemenangan Pilkada 2024 dengan seluruh struktural PDIP Lampung dalam waktu dua minggu, sejak diterbitkannya surat tugas.
Kemudian menyiapkan koalisi partai pendukung, guna memenuhi syarat pendaftaran sebagai bakal calon kepala daerah di Lampung pada KPU Lampung, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Baca Juga:Serapan Penyaluran Pembiayaan Usaha Ultra Mikro di Metro Rendah, Mengapa?
Selanjutnya Umar Ahmad juga diminta bersama DPD dan DPC PDIP se-Lampung, untuk melakukan pemetaan secara detail, untuk meraih kemenangan pada Pilkada 2024 di Lampung.
Dalam surat tugas tersebut juga tertulis, pelaksanaan surat tugas merupakan syarat penting untuk mendapatkan surat rekomendasi sebagai calon kepala daerah pada Pilkada serentak tahun 2024 dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.
Sebelumnya Umar Ahmad, mendeklarasikan diri sebagai bakal calon Gubernur Lampung di Tugu Adipura Bandar Lampung, Sabtu (1/6/2024).
Dalam orasi politiknya, Umar Ahmad mengatakan, deklarasi tersebut diinisiasi oleh para relawannya yang tergerak. Tugu Adipura dipilih sebagai lokasi deklarasi karena dianggap sebagai saksi bisu tumbuhnya perjuangan perpolitikan masyarakat Lampung 2024.
"Selama 185 hari ke depan Lampung akan menggelar pemilihan kepala daerah, jadi deklarasi ini sebagai bentuk penawaran proposal kepada masyarakat, untuk menentukan pilihan," kata Umar Ahmad.
Baca Juga:Antisipasi Kekeringan, Lampung Perbaiki Jaringan Irigasi