SuaraLampung.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Lampung akan mengkaji opsi pemblokiran rekening para selebgram asal Kota Metro yang terlibat mempromosikan judi online (judol) slot.
Kepala OJK Lampung Otto Fitriyandi mengatakan, saat ini pihaknya sudah melakukan pemblokiran terhadap para pelaku yang terlibat judi online baik pemain maupun bandar.
"Nanti kami juga koordinasi dengan Kominfo dan kepolisian, untuk memblokir pihak-pihak yang terlibat, termasuk nanti kami kaji orang yang ikut mempromosikannya," kata Otto Fitriyandi kepada Lampungpro.co--jaringan Suara.com, Rabu (26/6/2024).
Hingga kini, OJK sudah memblokir 5 ribuan rekening para pelaku yang terlibat kegiatan judi online diseluruh Indonesia, berdasarkan rekomendasi dari tim satuan tugas (Satgas) yang sudah dibuat seperti Satgas pasti maupun Satgas pemberantasan judi online.
Baca Juga:ASN dan Honorer Satpol PP Terciduk, Polres Metro Tangkap 27 Pelaku Narkoba
"Kami sudah menyampaikan surat ke sejumlah lembaga jasa keuangan, untuk mengidentifikasi berdasarkan masukan pihak lain di tim Satgas, untuk memblokir rekening pelaku, bandar judi, dan beberapa pihak yang ikut terlibat," ujar Otto Fitriyandi.
Sebelumnya, jajaran Satreskrim Polres Metro, Lampung, sudah menangkap enam orang yang terlibat dalam mempromosikan situs Judol atau slot di media sosial Instagram.
Ada pun keenamnya terdiri dari empat orang Selebgram wanita dan dua pria, sebagai sosok yang memberikan endorse terhadap Selebgram.