SuaraLampung.id - Dua selebgram asal Kecamatan Metro Pusat, Kota Metro, berinisial PM dan BA, harus berurusan dengan polisi karena mempromosikan situs judi online atau slot di akun Instagram.
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadilllah Astutik mengatakan, penangkapan kedua selebgram itu merupakan hasil tim patroli cyber.
"Benar, Satreskrim Polres Metro mengamankan dua remaja karena mempromosikan situs judi online di akun Instagramnya," kata Kombes Umi dikutip dari Lampungpro--jaringan Suara.com, Jumat (21/6/2024).
Menurut Umi, saat melakukan patroli cyber, Polres Metro menemukan akun Instagram milik PM dan BA dengan jumlah followers lebih dari 15 ribu dan 22 ribu, sedang mempromosikan salah satu situs judi online.
Baca Juga:Cek Aplikasi Judi Online, Ponsel Polisi di Lampung Disidak Pimpinan
Saat ini keduanya masih dilakukan pemeriksaan di Mapolres Metro. "Masih diperiksa, penyidik masih mendalami kasus ini, informasi lebih lanjut akan kami sampaikan kembali," ujar Umi Fadilah Astutik.
Dari pemeriksaan, mereka mempromosikan situs tersebut lewat link tautan Instagram story hingga tertaut langsung ke link judi online.
Dari informasi yang dihimpun, keduanya mengaku menerima uang Rp1,5 juta tiap kali unggahan yang memuat konten judi online di dalam akun Instagram keduanya.